Pengesahan Perda tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024
Rabu, 29-11-2023 - 20:14:55 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan BANGGAR DPRD dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Rabu (29/11/2023).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH. MH didampingi Wakil Ketua l Syafrizal, SE dan Wakil Ketua ll Faizal, M.Si serta dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE; Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan para undangan.


Bupati Pelalawan H.Zukri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "dalam rangka mengatur, menata merencanakan pembangunan baik di seluruh sendi-sendi kehidupan yang mana sosial, Kamtibmas, ekonomi, lingkungan, membutuhkan sebuah aturan yang mengatur dan mengikat seluruh masyarakat. Sehingga tentu apa yang kita harapkan pelalawan semakin maju, sejahtera rakyatnya, semakin disiplin dalam segala sendi kehidupan," ujar Bupati.


Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk dibentuknya aturan-aturan yang dianggap perlu dan segera. "Sangat penting dibutuhkan di Kabupaten Pelalawan ini dalam penyusunan program peraturan daerah kabupaten Pelalawan tahun 2024. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku baik undang-undang nomor 12 Tahun 2011 maupun peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang program rujukan peraturan daerah kabupaten Pelalawan," tuturnya.


Bupati juga menyampaikan untuk bisa dimaklumi. "Ada beberapa peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas, disusun dengan baik dan sempurna diharapkan bisa menjadi peraturan yang akan mengatur dan menata kehidupan masyarakat di Kabupaten ini," pungkasnya.


Selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M.Si menyampaikan Keputusan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang persetujuan DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. 


Meneruskan dan menetapkan:


1. Menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.


2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 sebagimana dimaksud pada Diktum ke satu sebagai berikut:


- Pendapatan Asli Daerah Rp.321.570.908.000,-0
- Pendapatan Transfer Rp.1.265.723.437.000,-0
Jumlah pendapatan Rp.1.587.294.345.000,-0
- Belanja Operasi Rp.1.375.252.165.977,-0
- Belanja Modal Rp.258.049.577.156,-0
- Belanja Tidak Terduga Rp. 500.000.000,-0
- Belanja Transfer Rp. 227.492.601.867,-0
Total Belanja Rp.1.861.294.345.000,-0
Surplus Divisit Rp.274.000.000,-0

"Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan." Pungkasnya.


Selanjutnya keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 November 2023.




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  • Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    04 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    05 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    07 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    08 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    09 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    10 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    11 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    12 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    13 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    14 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    15 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    16 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    17 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    18 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    19 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    20 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    21 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    22 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya