Tilang Mahasiswi Tanpa SIM, Oknum Polisi Dituntut 6 Bulan Bui
Rabu, 09-03-2022 - 16:26:36 WIB
Foto: Ilustrasi Tangkapan Layar
TERKAIT:
   
 

MEDAN - Personel Polrestabes Medan Bripka inisial (PK) dituntut 6 bulan penjara usai didakwa memeras mahasiswi Rp200 ribu saat melakukan tilang, pada Kamis 11 Nopember 2021 tahun lalu, berlanjut kepersidangan


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rasmayadi Purba mengatakan Bripka (PK) dinilai terbukti melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pidana.


"Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menuntut terdakwa (PK) dengan pidana 6 bulan penjara. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, pada Selasa (08/03/2022).


Usai sidang tuntutan, majelis hakim diketuai Bambang Joko Winarno menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.


Kasus yang menjerat Bripka (PK) berawal saat dia melihat mahasiswi bernama Nur Widiana melintas di Jalan Dr Mansur Medan, menggunakan sepeda motor, pada 11 November 2021.


Korban saat itu baru pulang dari kuliah dan bermaksud mencari makan di sekitaran Jalan Setiabudi, Medan. Ketika korban melintas di depan masjid Istiqomah, tiba-tiba dari belakang korban dipepet terdakwa yang juga mengendarai sepeda motor.


Saat itu, Panca memakai seragam dinas Polri serta rompi hijau bertuliskan POLISI pada bagian dada dan bagian belakangnya.


Setelah memberhentikan sepeda motor korban, terdakwa meminta surat-surat kendaraannya. Saat itu korban mengeluarkan STNK sepeda motor dari dompet di dalam tas dan memberikannya pada terdakwa.


Saat terdakwa meminta SIM, korban mengaku tidak memilikinya. (PK) lantas meminta uang Rp200 ribu ke korban. Karena hanya punya uang Rp100 ribu akhirnya korban menyerahkan ke terdakwa.


Saat uang itu akan diserahkan, tiba-tiba warga sekitar berteriak kepada korban. Mereka mengerumuni terdakwa karena mengiranya polisi gadungan. Terdakwa bahkan nyaris diamuk massa.


Bripka (PK) diamankan ke pos sekuriti dan dibawa petugas polisi yang melintas ke Polsek Sunggal. Kemudian, korban diarahkan ke Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdakwa merupakan polisi aktif. Lalu terdakwa dijemput petugas Provost Polrestabes Medan.(JM)


(SM/CNN)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
  • Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
  • Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
    04 Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
    05 Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
    06 Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
    07
    08
    09 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Koordinator Warih Mula Keto bersama FORGAS Bali Menyuarakan Sikap
    10 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Lindung
    11 Pengamanan Gereja dalam Rangka Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    12 Siapkan SDM Berkualitas dan Unggul, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas 2024
    13 Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Z Ditangkap Polsek Sekupang
    14 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    15 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    16 H. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    17 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    18 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
    19 Kapolsek Seikijang Hadiri Halalbihalal Pemcam Bersama FORKOPIMCAM, PGRI, IPHI dan Masyarakat
    20 BPS Kuansing Sosialisasi Pendataan Potensi Desa di Sentajo Raya
    21 Pemkab Bulukumba: Tarif Masuk di Titik Nol Pariwisata Pantai Bira Bukanlah Pungli Tapi Tarif Resmi
    22 TOPAZ, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya