Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal
Rabu, 13-12-2023 - 11:49:42 WIB
Foto : Gelar acara pemusnahan barang ilegal
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) di Palembang berhasil melakukan pemusnahan barang ilegal dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Pada periode September 2022 hingga Oktober 2023, Kanwil tersebut mengawasi dan berhasil menindak jutaan batang rokok tanpa cukai dan ratusan liter minuman beralkohol (mikol) tanpa izin edar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (13/12/2023)


Dalam aksi penindakan tersebut, Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim berhasil memusnahkan sebanyak 17.646.428 batang rokok tanpa cukai dan 103,75 liter minuman yang mengandung etil alkohol. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur, sebagai langkah tegas dalam menangani barang-barang ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.


Kepala Bagian Umum Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim, Andri Waskito, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari serangkaian pengawasan yang dilakukan pihaknya selama periode tersebut. Dia menyebutkan bahwa Kota Palembang menjadi distributor rokok ilegal terbesar di Sumsel, yang menjadi perhatian khusus bagi Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan.


“Ini merupakan kerjasama para aparat penegakan hukum lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan pihak lainnya mulai dari masyarakat dan jasa titipan,” ujarnya.


Penindakan ini tidak hanya sebagai langkah keras terhadap pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal. Keberhasilan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.(Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
  • Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
  • Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
    04 Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
    05 Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
    06 Lepas Jamaah Calon Haji Bulukumba, Bupati Andi Utta: Jaga Kesehatan dan Stamina
    07 Sugianto Menilai Fetdrios Gusni Sebagai Cawabup Potensial dan Sangat Diperhitungkan di Mata Masyarakat
    08 Bupati Andi Utta Pimpin Peringatan Harkitnas
    09 Pemotongan Hewan Kurban di Riau Tahun ini Naik 9,82 Persen
    10 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    11 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    12 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    13 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    14 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    15 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    16 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    17 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    18 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    19 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    20 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    21 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    22 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya