Aksi Damai, Warga Desa Padang Lengkuas Desak Kantor ATR/BPN Sumsel Segera Tindak Terkait Penyerobotan Tanah Hak Milik Adat
Senin, 18-12-2023 - 22:21:29 WIB
Aksi Damai Puluhan Warga Desa Lengkuas
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Puluhan warga mewakili Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menggelar aksi damai ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Kanwil Sumsel), Jalan Pom IX, pada Senin (18/12/2023).


Dikomandoi Khairul Anwar, puluhan warga tersebut menuntut keadilan terkait permasalahan penyerobotan tanah hak milik adat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh PT. Artha Prigel.


Kepada awak media Khairul Anwar menyampaikan, adanya aksi tersebut untuk meminta dan mendesak Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel agar segera melakukan tindakan nyata seperti yang diamanahkan dan diperintahkan oleh Pimpinannya.


"Disitu Kan ada surat dari Kementerian ATR/BPN RI, Ombudsman dan Komnasham yang pada intinya memerintahkan Kantor ATR/BPN Kanwil Sumsel untuk segera melakukan penelitian fisik dan yuridis terkait permasalahan tanah hak milik adat Desa Padang Lengkuas tersebut, "ujarnya.


Lanjut kata Khairul Anwar, bahkan sampai saat ini penelitian tersebut tidak pernah dilakukan, yang lebih parahnya lagi, mereka (ATR/BPN Kanwil Sumsel) tidak memiliki atau memegang surat-surat tersebut.


Menurut perundang-undangan setiap Hak Guna Usaha (HGU) bisa dicabut oleh setingkat yang lebih tinggi dari BPN Kabupaten Lahat yaitu, ATR/BPN Kanwil Sumsel.


"Ya' permasalahannya disini kan yang mengeluarkan surat tersebut BPN Kabupaten Lahat, berarti yang bisa mencabut surat tersebut ATR/BPN Kanwil Sumsel, "tegas Khairul Anwar. 


Sementara itu, Sundan Wijaya selaku Koordinator Aksi menambahkan, sebagai tim kuasa dari masyarakat adat Desa Padang Lengkuas, dirinya bersama teman-teman melakukan aksi damai ke ATR/BPN Kanwil Sumsel dalam rangka untuk menindaklanjuti surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat tahun 2008.


Dalam hal ini intinya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengembalian tanah adat yang dikuasai oleh PT. Artha Prigel sejak tahun 1995.


Selain itu ada juga surat tahun 2013, dari BPN Pusat yang ditujukan ke Wilayah untuk melakukan penelitian data dan yuridis terkait laporan masyarakat dengan hal yang sama pada surat tahun 2008.


"Hingga saat ini ATR/BPN Kanwil Sumsel belum menindaklanjuti surat-surat yang diperintahkan oleh BPN Pusat pada tahun 2008 dan 2013, jadi hal wajar kalau kami mempertanyakan hal ini, karena sengketa tanah adat dan PT. Artha Prigel sampai saat ini belum terselesaikan, "imbuh Sundan Wijaya.


Maka dalam hal tersebut, sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas, meminta tindak lanjut dari Surat BPN RI Kanwil Provinsi Sumsel Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Nomor 570/856/26 tanggal 26 Juni 2008, yang intinya melakukan penelitian fisik dan yuridis atas pelaporan permasalahan antara PT. Artha Prigel dengan masyarakat Desa Padang Lengkuas.


Dan Surat BPN RI Kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel tanggal 07 Oktober 2013, Nomor 4186/25.3-600/X/2013, Perihal masalah tanah masyarakat Desa Padang Lengkuas dengan PT. Artha Prigel Seluas 900 Ha, yang terletak di Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.


Selanjutnya, perwakilan masyarakat meminta untuk dilakukan tindak lanjut surat dari pusat untuk perintah dilaksanakan penelitian di lapangan karena belum ada tindak lanjut dari Kantah Lahat, bahwa meminta untuk segera dilakukan Audiensi dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada hari Kamis 21 Desember 2023.


Selain itu, berdasarkan data dan fakta di lapangan, masyarakat Adat Desa Padang lengkuas, meminta untuk segera dicabut dan batalkan HGU No. 5-2000_~15_~ (14) tahun 2006 PT. Arta Prigel yang diterbitkan oleh Kantah Lahat.


Ditempat dan waktu yang sama, Fadillah Fikry, Korsub penanganan sengketa dan konflik pertanahan ATR/BPN Kanwil Sumsel yang diwakili menanggapi, sesuai tuntunan data Fisik dan Yuridis, ATR/BPN Kanwil Sumsel sudah beraudiensi dengan Kantah Lahat.


"Menurut Kantah Lahat, mereka siap sebagai mediator untuk bertemu dengan PT. Artha Prigel, namun apa yang disampaikan oleh rekan-rekan sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas akan kami sampaikan kepada pimpinan, "pungkasnya.(Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
  • Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
  • Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
    04 Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
    05 Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
    06 Lepas Jamaah Calon Haji Bulukumba, Bupati Andi Utta: Jaga Kesehatan dan Stamina
    07 Sugianto Menilai Fetdrios Gusni Sebagai Cawabup Potensial dan Sangat Diperhitungkan di Mata Masyarakat
    08 Bupati Andi Utta Pimpin Peringatan Harkitnas
    09 Pemotongan Hewan Kurban di Riau Tahun ini Naik 9,82 Persen
    10 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    11 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    12 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    13 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    14 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    15 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    16 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    17 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    18 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    19 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    20 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    21 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    22 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya