Pemeriksaan Perkara Dugaan Tipikor Penyimpangan Penerbitan Jaminan Pelaksanaan oleh PT. Bank BRI AGRO
Kamis, 21-12-2023 - 18:09:26 WIB
Foto : Kejari Kuansing bersama terduga Tipikor
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. melakukan Pemeriksaan pekara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan penerbitan jaminan pelaksanaan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (BANK BRI AGRO), pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Center pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020. Kamis (21/12/2023)


Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurahdi Puspandoyo menyampaikan bahwa, "adapun pada Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira jam 12.00 WIB telah
dilakukan Pemeriksaan Tersangka terhadap Sdr. AF (selaku Kepala Bagian Medium Bisnis BRI Kanwil Medan atau Mantan Kepala Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 s/d Tahun 2021) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 04/L.4.18 Fd.1/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09 L.4.18/Fd.1/12/2022 tanggal 14 Desember 2023," Ujar Nurhadi.


Berdasarkan hasil Pemeriksaan dan Ekpose oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, maka Tim Penyidik menyimpulkan Perbuatan Tersangka sebagai Kepala Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 s/d Tahun 2021 dengan telah menyetujui dan menerbitkan Jaminan Pelaksanaan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Agro Niaga (Bank BRI Agro) pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama Sport Center Oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi.


"Tahun Anggaran 2020 dengan Pagu Anggaran Rp. 8.579.579.000,- (delapan milyar lima ratus
tujuh puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) yang tidak dapat dicairkan karena diduga fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.428.978.950,- (empat ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh rupiah), Maka Tim Penyidik Sepakat untuk menetapkan Sdr. AF sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B–2217/L.4.18/Fd.1/12/2023 tanggal 14 Desember 2023," terangnya.


Terhadap Tersangka AF setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat maka
Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka, yang mana tersangka akan dilakukan Penahanan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan selama 20 (dua puluh) hari kedepan
terhitung tanggal 21 Desember 2023 s/d 09 Januari 2024. Penahanan dalam proses Penyidikan ini dengan alasan subjektif karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan Diri,
merusak atau menghilangkan Barang Bukti dan atau mengulangi Tindak Pidana (Pasal 21 Ayat (1) KUHAP) serta alasan objektif ancaman Pidana yang disangkakan lebih dari 5 Tahun.


"Tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo
Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat
pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp. 200.000.000,-
dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan ancaman Hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)." Tutupnya. (Sugianto)


Sumber : Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
  • Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
  • Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    04 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    05 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    06 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    07 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    08 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    10 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    11 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    12 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    13 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    14 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    15 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    16 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    17 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    18 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    19 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    20 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    21 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    22 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya