Sopir Truk Tangki Pertamina Diamankan karena 'Kencing' Muatan BBM di Jalan: 100 Liter Solar Disita oleh Polda Sumsel
Selasa, 16-01-2024 - 20:40:34 WIB
Foto : Konferensi Pers
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Seorang sopir truk tangki Pertamina ditangkap anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kedapatan "kencing" muatan BBM dari truk tangki. Sopir berinisial BS (43) beserta truk tangkinya diamankan di pinggir Jalan Lintas, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 12 Januari 2024 malam.


Untuk kepentingan penyidikan mobil tangki merk Hino nopol BG 8918 DD warna merah-putih dengan kapasitas 24 ton beserta sopir diamankan di Polda Sumsel.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan pengakuan sopir BBM yang "dikencingi" dipinggir jalan adalah BBM sisa yang diangkut dari depo pengisian BBM.


"Saat tertangkap tangan, petugas mengamankan barang bukti 100 liter BBM jenis solar, dan yang sudah dikeluarkan oleh pelaku dari tangki sebanyak 60 liter,"kata Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada wartawan Selasa (16/1/2024).


Dikatakan Sunarto, BBM yang dikencingkan sopir tersebut selanjutnya akan dijual kepada seseorang di Desa Ibul Besar yang identitasnya sudah diketahui dan masih DPO.


"Modus operandi pelaku pura-pura membersihkan mobil yang masih berisi BBM subsidi disaat itulah BBM dikeluarkan dari dalam tangki lalu dijual,”ungkapnya


Perbuatan tersangka mengambil muatan BBM dari truk tangki dilakukan pelaku dua kali selama bulan Januari 2024 ini.


"Pelaku "kencing" BBM dari truk tangki sudah dilakukannya dua kali dari BBM yang dikencingi pelaku mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu,”jelas Sunarto.


Di TKP tempat pelaku "kencing" BBM polisi menemukan 11 drum berisi BBM jenis solar sebanya 2.200 liter, selang dan ember ukuran besar serta 1 (satu) unit mesin hisap/sedot elektrik.


Satu mobil truk merk colt diesel warna kuning nopol BG 8242 RR yang bermuatan 4 (empat) buah baby tank ukuran 1 ton, namun 1 (satu) buah baby tank telah terisi separuh BBM berjumlah 600 liter. Pelaku ini sehari harinya bekerja mengemudikan truk tangki Pertamina dengan status kontrak.


Akibat perbuatannya tersebut Pelaku diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP. (Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
  • Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
  • Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
    04 Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
    05 Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
    06 Lepas Jamaah Calon Haji Bulukumba, Bupati Andi Utta: Jaga Kesehatan dan Stamina
    07 Sugianto Menilai Fetdrios Gusni Sebagai Cawabup Potensial dan Sangat Diperhitungkan di Mata Masyarakat
    08 Bupati Andi Utta Pimpin Peringatan Harkitnas
    09 Pemotongan Hewan Kurban di Riau Tahun ini Naik 9,82 Persen
    10 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    11 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    12 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    13 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    14 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    15 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    16 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    17 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    18 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    19 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    20 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    21 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    22 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya