Sopir Truk Tangki Pertamina Diamankan karena 'Kencing' Muatan BBM di Jalan: 100 Liter Solar Disita oleh Polda Sumsel
Selasa, 16-01-2024 - 20:40:34 WIB
Foto : Konferensi Pers
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Seorang sopir truk tangki Pertamina ditangkap anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kedapatan "kencing" muatan BBM dari truk tangki. Sopir berinisial BS (43) beserta truk tangkinya diamankan di pinggir Jalan Lintas, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 12 Januari 2024 malam.


Untuk kepentingan penyidikan mobil tangki merk Hino nopol BG 8918 DD warna merah-putih dengan kapasitas 24 ton beserta sopir diamankan di Polda Sumsel.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan pengakuan sopir BBM yang "dikencingi" dipinggir jalan adalah BBM sisa yang diangkut dari depo pengisian BBM.


"Saat tertangkap tangan, petugas mengamankan barang bukti 100 liter BBM jenis solar, dan yang sudah dikeluarkan oleh pelaku dari tangki sebanyak 60 liter,"kata Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada wartawan Selasa (16/1/2024).


Dikatakan Sunarto, BBM yang dikencingkan sopir tersebut selanjutnya akan dijual kepada seseorang di Desa Ibul Besar yang identitasnya sudah diketahui dan masih DPO.


"Modus operandi pelaku pura-pura membersihkan mobil yang masih berisi BBM subsidi disaat itulah BBM dikeluarkan dari dalam tangki lalu dijual,”ungkapnya


Perbuatan tersangka mengambil muatan BBM dari truk tangki dilakukan pelaku dua kali selama bulan Januari 2024 ini.


"Pelaku "kencing" BBM dari truk tangki sudah dilakukannya dua kali dari BBM yang dikencingi pelaku mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu,”jelas Sunarto.


Di TKP tempat pelaku "kencing" BBM polisi menemukan 11 drum berisi BBM jenis solar sebanya 2.200 liter, selang dan ember ukuran besar serta 1 (satu) unit mesin hisap/sedot elektrik.


Satu mobil truk merk colt diesel warna kuning nopol BG 8242 RR yang bermuatan 4 (empat) buah baby tank ukuran 1 ton, namun 1 (satu) buah baby tank telah terisi separuh BBM berjumlah 600 liter. Pelaku ini sehari harinya bekerja mengemudikan truk tangki Pertamina dengan status kontrak.


Akibat perbuatannya tersebut Pelaku diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP. (Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
  • Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
  • Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
    04 Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
    05 Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
    06
    07
    08 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Koordinator Warih Mula Keto bersama FORGAS Bali Menyuarakan Sikap
    09 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Lindung
    10 Pengamanan Gereja dalam Rangka Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    11 Siapkan SDM Berkualitas dan Unggul, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas 2024
    12 Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Z Ditangkap Polsek Sekupang
    13 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    14 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    15 H. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    16 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    17 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
    18 Kapolsek Seikijang Hadiri Halalbihalal Pemcam Bersama FORKOPIMCAM, PGRI, IPHI dan Masyarakat
    19 BPS Kuansing Sosialisasi Pendataan Potensi Desa di Sentajo Raya
    20 Pemkab Bulukumba: Tarif Masuk di Titik Nol Pariwisata Pantai Bira Bukanlah Pungli Tapi Tarif Resmi
    21 TOPAZ, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
    22 Prima Salam dari Gerindra Ambil Formulir Pendaftaran Walikota/wakil Walikota di Kantor Nasdem Palembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya