Eksekutif Serahkan Raqan APBK 2024, Berharap Anggota DPRK Legowo Tanpa Pokir
Rabu, 17-01-2024 - 19:24:13 WIB
|
Foto : Ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si |
SUBULUSSALAM - Penyerahan rancangan Qanun atau Raqan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) adalah salah satu tahapan dalam pengesahan Anggaran Daerah. Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan rancangan qanun (Raqan) APBK 2024 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRK Subulussalam, Aceh. Rabu, (17/01/2024)
Sebagai Ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si dalam keterangan persnya usai penyerahan Raqan APBK 2024 ke DPRK Subulussalam mengatakatan bahwa penyerahan rancangan Qanun APBK tanpa pokir ini berharap semua pihak memandang ini adalah langkah positif Walikota mengatasi persoalan Keuangan yang sudah devisit sejak beliau pertama menjabat tahun 2019. Dijelaskannya, konsep keuangan Pemko Subulussalam tahun depan adalah efesiensi anggaran untuk menekan angka defisit.
Menurutnya semakin tinggi surplus yang dilahirkan semakin terbuka peluang untuk menekan angka defesit kemudian dalam Raqan APBK yang diserahkan tidak mengakomodir yang namanya visi misi dan pokir,” ucap Sekda Sairun.
Di samping itu langkah-langkah mengatasi defisit pemerintah mengoptimalkan pendapatan yang harus terus dilakukan, membelanjakan keuangan daerah dengan menyusun program yang bersifat wajib mengikat dan urgen.
“Kemudian mengoptimalkan sumber-sumber keuangan yang lain baik dari APBA dan APBN. Kita tentu harus berusaha keras melakukan langkah-langkah ini dengan cermat dan komitmen secara bersama-sama,” sambungnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini berharap anggaran 2024 segera disepakati seperti tahun-tahun sebelumnya, agar APBK tidak mengarah kepada Peraturan Wali Kota (Perwal).
Perwal adalah langkah terakhir jika tidak didapatkan kesepakatan dan berharap DPRK Subulussalam harus memikirkan kondisi Subulussalam sekarang ini. (Raja Kombih)
Komentar Anda :