SUBULUSSALAM - Menyikapi Fenomena terkini persoalan keuangan Pemko Subulussalam dimana Angka devisit terlalu tinggi sehingga banyak instansi kewalahan mengatasi persoalan persoalan klasik seperti gaji honor dan lain lain. Maka sebagai orang yang pernah duduk di bangku legislatif menjadi anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil Buyung Azhari Tau betul persoalan Penomena Devisit ini.
"Dimana Pendapatan rendah Belanja terlalu tinggi, untuk menyeimbangkan ini sebenarnya ini lah Tugas Dari BAPEDA sebagai DAPUR dari pemerintahan, Bapedalah yang menjaga Ritme anggaran tersebut," ujarnya.
"Bapedalah selama ini yang harus mampu menyampaikan kepada semua pihak kemana Arah Kebijakan Umum anggaran dan Bapeda harus mampu mempertahankan Plafon Anggran jangan malah sebaliknya Bapedalah yang membuka ruang penambahan Plafon anggatan Tersebut. Ukurannya di semua daerah yang mengalami devisit jika Bapedanya tidak jelas maka Platfon anggarannya pasti klepotan," jelasnya.
Buyung Azhari menambahkan kendati demikian, apapun yang menjadi Kebijakan Umum anggagran dan berapa pun Flapon anggran yang diusulkan eksekutif pada akhirnya DPRK lah yang menjadi penentu , DPRK lah yang memparipurnakan Usulan anggaran tersebut," tambahnya.
Buyung mengatakan Banggar di DPRK akan berjibaku menyelaraskan keseimbangan keuangan antara Pendapatan dan Belanja sehingga tidak terjadi Devisit, dan senjata terakhir jika di antara DPPK tersebut tetap keberatan maka di Ruang Terhormat sidang Paripurna Fraks-fraksi angkat bicara dan menolak pengesahan Qanun APBK tahun Berjalan.
"Apa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini di kota Subulussalam yang kita cintai ini, kita tidak pernah mendengar Fraksi Fraksi di DPRK menolak Qanun APBK semua DPRK setuju setiap tahun walaupun mereka tau yang di Sah kan tersebut adalah APBK Devisit, mereka tiap tahun tidak pernah Walk Out di sidang Paripurna Menolak Pengesahan APBK, mereka Hanya berkoar Koar di media Sosial tapi pas ketika pengesahan APBK yang Devisit tiap tahun mereka Setuju dan sahkan," imbuhnya.
"Pertanyaaan ada apa dengan ini?
Sebagai orang yang faham dengan fenomena ini dan pernah menjadi DPRK berkeyakinan Hak Penentuan anggaran dan pengawasan tidak terjadi itu karna Kepentingan kepertingan Dewan dewan ini sudah terakomodir di APBK tersebut melalui program yang biasa disebut di masyarakat disebut Aspirasi Dewan," ucap Buyung.
"jika kepentingan itu sudah terakomodir maka persoalan devisit anggaran pun tidak lagi di persoalan. Sehingga setiap tahun APBK Devisit disahkan di DPRK,"
Menurutnya, langkah walikota dan sekda tidak mengakomodir aspirasi dewan suatu langkah yang luar biasa berani dan tegas. " sebagai tokoh masyarakat dan termasuk pendiri Pemko ini dan bukan bagian Gerbong pak
Bintang tapi tetap saya ucapkan salut dan apresiasi karena saya berkeyakinan jika langkah walikota ini sukses maka APBK 2024 dan APBK 2025 kota subulussalam sudah sehat," katanya.
Buyung Azhari menganggap ini adalah sebuah keberhasilan. "Karena ketika beliau menerima APBK 2019 dulunya ditinggalkan dengan keadaan Devisit namun beliau di ujung pemerintahannya berusaha APBK 2024 - 2025 dalam keadaan Sehat tanpa Aspirasi DPRK." Tutupnya. (Raja Kombih)
Komentar Anda :