22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
Kamis , 16-11-2024 - 21:55:36 WIB
|
Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., |
PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru telah mengumpulkan 25 Ranperda yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Namun, hanya 22 Ranperda yang dapat diproses lebih lanjut.
Keputusan tersebut telah disepakati bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Propemperda 2024 yang diadakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Kamis (16/11/2023).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, S.E., menyampaikan bahwa sebanyak 22 Raperda telah dipastikan akan dimasukkan dalam agenda Propemperda tahun 2024. Namun, terdapat 25 Raperda yang diajukan, terdiri dari 3 Raperda usulan legislatif dan 22 Raperda usulan eksekutif.
"Pembahasan mengenai Propemperda tahun 2024 harus diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebelum pengesahan anggaran tahun 2024," kata Zulfahmi.
"Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengajukan 23 Raperda, dan alhamdulillah DPRD Kota Pekanbaru akan mengusulkan 3 Raperda dari inisiatif mereka," tambah Zulfahmi.
Batasan yang dapat dimasukkan dalam Propemperda tahun 2024 sebanyak 22 Ranperda, namun jumlah yang diajukan melebihi batasan tersebut. Dari rapat Banmus yang telah dilaksanakan, belum ada penyelesaian yang jelas.
"Batasan yang dapat dimasukkan dalam Propemperda tahun 2024 hanya sebanyak 22 Ranperda. Saat ini, kita masih dalam proses untuk menentukan Raperda mana yang akan dimasukkan karena Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan 22 Raperda dan ada 3 raperda dari inisiatif, totalnya menjadi 25. Oleh karena itu, saat ini kita belum dapat memfinalisasikannya, kita belum menentukan mana yang akan dipotong, sementara kegiatan kami masih berlangsung untuk diproses," kata Zulfahmi.
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda akan dilanjutkan pada tanggal 20 November 2023.
"Kami berharap pembahasan dapat dilanjutkan pada hari Senin pagi, 20 November 2023. Semoga segalanya berjalan lancar," tutup Zulfahmi.
Komentar Anda :