Sat Resnarkoba Polres Nias Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 21-01-2024 - 21:44:39 WIB
Foto : Terduga penyalahgunaan narkoba
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI - Sat Resnarkoba Polres Nias, kembali berhasil mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Demikian disampaikan Kapolres Nias AKBP. Luthfi, S.Ik, melalui Plt. Kasi Humas Iptu. Oshy Du Hugo Daely. Minggu, (21/01/2023).


Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK menambahkan, bahwa berdasarkan Laporan Kasat Narkoba Polres Nias Iptu. Arifin Purba, bahwa penangkapan S (53) warga Jalan Kelapa Kelurahan Ilir Gunungsitoli di lakukan pada hari Jumat (19/01/2024) sekira Pukul 22.00 WIB, Lokasi penangkapan di Jl. Raya Pelud Binaka Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Barang Bukti yang di amankan dari Tersangka adalah 3 (tiga) bungkus Plastik klip Bening yang diduga berisikan sabu sebanyak 0.41 (nol koma empat puluh satu) gram, 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 7 warna biru dongker.


Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK, melalui Plt Kasi Humas, Iptu O. Daeli, menceritakan bahwa sesuai Penuturan Kasat Narkoba Iptu Arifin Purba, bahwa Kronologis Penangkapan tersangka diawali ketika Sat Narkoba, mendapatkan Informasi bahwa Pelaku sering melakukan Transaksi Narkoba Jenis Sabu, sehingga Sat Narkoba yang di Pimpin Aipda Aris Gulo mensiasati dengan melakukan Penyamaran dengan Berpura-Pura menjadi Pembeli, dan pada saat melakukan Transaksi, tersangka tidak mau Transaksi Tunai, melainkan harus melalui Aplikasi Dana milik tersangka.


Pada hari yang sama oleh Sat Narkoba menuruti kemauan Tersangka dan mentransfer sesuai kesepakatan, setelah merasa aman, tersangka menghubungi Polisi yang menyamar untuk menjemput barang di tempat yang di sepakati yaitu di Jalan Pelud Binaka tepatnya Di Daerah Desa Fodo Gunungsitoli Selatan, tanpa Curiga, sehingga pada saat tersangka hendak mau menyerahkan Narkoba jenis Sabu kepada Polisi yang menyamar, tersangka langsung di Bekuk.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009, dengan Ancaman Hukuman 20 tahuh Penjara.


Lebih lanjut Kapolres Nias AKBP. Luthfi, S.IK menyatakan bahwa, sangat mengapresiasi Kinerja Kasat Narkoba Iptu. Arifin Purba, karena hanya dalam waktu 2 minggu setelah menjabat sebagai Kasat Narkoba, telah mengukap kasus dengan 3 tersangka Penyalahgunaan Narkotika hingga sudah di amankan, "Terima Kasih kepada Sat Res Narkoba, karena Narkotika adalah Musuh Kita bersama" Ujar Kapolres AKBP. Luthfi, S.Ik. Sebut Oshy Du Hugo Daely menirukan penjelasan Kapolres Nias. (Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya