MAK Sumsel Ajukan Pengaduan ke Kejari Kota Palembang Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Jumat, 26-01-2024 - 11:43:09 WIB
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan secara resmi telah mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kota Palembang Jumat, (26/01/2024). Pengaduan ini berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pencegahan tindak pidana korupsi, serta UU No 28 Tahun 1999 mengenai penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


MAK menyoroti beberapa proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, dimana ditemukan berbagai kejanggalan dan dugaan penyelewengan. Proyek-proyek tersebut antara lain meliputi pembangunan perumahan di Kelurahan Gandus, normalisasi Sungai Kedukan, serta pembuatan saluran air di beberapa lokasi di Palembang. Tim MAK mencurigai adanya praktik mark-up volume pekerjaan dan anggaran, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


Hasil monitoring tim MAK mengindikasikan bahwa proyek-proyek tersebut dikerjakan secara asal dan tidak memenuhi standar yang ditentukan. Menurut pantauan di lapangan, proyek-proyek ini memiliki manfaat yang minimal dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Bahkan, proses tender proyek-proyek ini diduga telah diatur sejak awal.


Tim MAK juga mengamati adanya dugaan mark-up volume dan anggaran yang signifikan dalam proyek-proyek tersebut. Berdasarkan pengamatan lapangan, pekerjaan seperti pembuatan tanggul dan talud seringkali tidak dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan-kegiatan terkait tampaknya dilakukan tanpa mempertimbangkan kuantitas dan kualitas yang seharusnya.


Menanggapi pengaduan ini, Indra Susanto, SH., MH, Kasubsie Ekonomi Keuangan dan PPS Seksi Intelijen Kejari Kota Palembang, menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Palembang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku. Walaupun belum dapat ditentukan waktu penindaklanjutannya, pihak kejaksaan akan melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Perpisahan Siswa Kelas XII SMAN Surulangun Berlangsung Meriah
  • Bupati Zukri Membuka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Kabupaten Pelalawan
  • PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Perpisahan Siswa Kelas XII SMAN Surulangun Berlangsung Meriah
    04 Bupati Zukri Membuka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Kabupaten Pelalawan
    05 PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
    06 Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar di Taman Jalur Berharap Timnas Indonesia Lolos ke Babak final
    07 Cegah C3 dan Kejahatan Lain, Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli KRYD
    08 Ketua DPD Gerindra Sumut, Dukung Penuh Khenoki Waruwu sebagai Cabup Nias Barat Periode 2024-2029
    09 Pemkab Kuansing bersama LAMR Gelar Rapat Kordinasi Infrastruktur Daerah
    10 Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
    11 Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
    12 Terbaik Kedua dan Ketiga di Sulsel, Agen Bank Sulselbar Bulukumba Terima Hadiah
    13 Nobar AFC ASIA CUP U-23 Qatar, Bupati Kuansing Berikan Kesan Tak Terlupakan
    14 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    15 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    16 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    17 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    18 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    19 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    20 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    21 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    22 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya