Lagi-lagi, Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Nias
Sabtu, 27-01-2024 - 21:38:50 WIB
Foto : Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Nias
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI - Sat Res Narkoba Polres Nias, untuk ke-5 kalinya dalam bulan Januari 2024, mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, kali ini yang diamakan adalah berinisial Z (30) beralamat Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.


Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Nias Iptu. Arifin Purba, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu. O. Daeli menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/01/2024) 18.30 WIB, di Jln. Baluse Desa Sifalaete Tabaloho Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Opsnal Sat Res Narkoba telah mengamankan seseorang yang berinisal Z, yang diduga kuat sebagai "Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu,” Ujar Iptu. Arifin Purba yang sudah menangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu selama kurang 1 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nias.


Lebih lanjut IPTU. Arifin Purba yang juga Mantan Kanit Res Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan ini menjelaskan kronologisnya.


"Jumat, (26/01/2024) pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapatan Informasi bahwa tersangka Z diduga sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu," katanya.


"Oleh Tim Opsnal yang menindaklanjuti Informasi tersebut, kemudian sekira pukul 16.30 WIB Kasat Narkoba Polres Nias Iptu. Arifin Purba beserta tim melakukan Penyelidikan Perihal Kebenaran Informasi tersebut. Kanit I Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPDA. Aris Gulo, melakukan Tehnik Under Cover (Penyamaran), dengan melakukan pemesanan Narkotika kepada tersangka, Penyamaran berhasil, dan tanpa curiga, tersangka mengarahkan Anggota yang menyamar untuk bertemu di Jalan Baluse Desa Sifalaete Tabaloho arah Miga Hill Kota Gunungsitoli," terangnya.


Selanjutnya tersangka datang dengan menggunakan sepeda Motor, dari pelaku menyerahkan Narkotika Jenis sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.


"Tim Opsnal tidak menyinyiakan waktu dan langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan, dari tangan Pelaku di dapatkan Barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 5.06 Gram (Lima koma nol enam gram)," tuturnya 


Pada saat diamankan tersangka Z tak berkutik dan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah Miliknya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Nias guna untuk proses Hukum lebih lanjut, menurut Kasat Narkoba Iptu. Arifin Purba, Kepada Pelaku di Kenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI. Mo. 35 tahun 2009, dengan ancaman Hukuman 4 tahun Penjara atau maksimal hukuman mati.


Kapolres Nias AKBP. Luthfi ,S.Ik ketika dimintai tanggapan menyampaikan, "peredaran narkoba di kepulauan Nias perlu ada penanganan yang serius, mengingat belum ada 1 bulan sudah 5 orang pengedar yang diamankan oleh Polres Nias," pungkasnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk saling peduli dalam melakukan penanganan penyalahgunaan Narkoba khususnya dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
"Berikan informasi kepada petugas bila mengetahui terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya," harapnya. (Humas/Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
  • Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
  • Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    04 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    05 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    06 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    07 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    08 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    10 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    11 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    12 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    13 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    14 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    15 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    16 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    17 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    18 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    19 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    20 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    21 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    22 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya