Lagi-lagi, Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Nias
Sabtu, 27-01-2024 - 21:38:50 WIB
Foto : Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Nias
TERKAIT:
   
 

GUNUNGSITOLI - Sat Res Narkoba Polres Nias, untuk ke-5 kalinya dalam bulan Januari 2024, mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, kali ini yang diamakan adalah berinisial Z (30) beralamat Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.


Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Nias Iptu. Arifin Purba, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu. O. Daeli menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/01/2024) 18.30 WIB, di Jln. Baluse Desa Sifalaete Tabaloho Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Opsnal Sat Res Narkoba telah mengamankan seseorang yang berinisal Z, yang diduga kuat sebagai "Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu,” Ujar Iptu. Arifin Purba yang sudah menangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu selama kurang 1 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nias.


Lebih lanjut IPTU. Arifin Purba yang juga Mantan Kanit Res Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan ini menjelaskan kronologisnya.


"Jumat, (26/01/2024) pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapatan Informasi bahwa tersangka Z diduga sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu," katanya.


"Oleh Tim Opsnal yang menindaklanjuti Informasi tersebut, kemudian sekira pukul 16.30 WIB Kasat Narkoba Polres Nias Iptu. Arifin Purba beserta tim melakukan Penyelidikan Perihal Kebenaran Informasi tersebut. Kanit I Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPDA. Aris Gulo, melakukan Tehnik Under Cover (Penyamaran), dengan melakukan pemesanan Narkotika kepada tersangka, Penyamaran berhasil, dan tanpa curiga, tersangka mengarahkan Anggota yang menyamar untuk bertemu di Jalan Baluse Desa Sifalaete Tabaloho arah Miga Hill Kota Gunungsitoli," terangnya.


Selanjutnya tersangka datang dengan menggunakan sepeda Motor, dari pelaku menyerahkan Narkotika Jenis sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.


"Tim Opsnal tidak menyinyiakan waktu dan langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan, dari tangan Pelaku di dapatkan Barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 5.06 Gram (Lima koma nol enam gram)," tuturnya 


Pada saat diamankan tersangka Z tak berkutik dan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah Miliknya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Nias guna untuk proses Hukum lebih lanjut, menurut Kasat Narkoba Iptu. Arifin Purba, Kepada Pelaku di Kenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI. Mo. 35 tahun 2009, dengan ancaman Hukuman 4 tahun Penjara atau maksimal hukuman mati.


Kapolres Nias AKBP. Luthfi ,S.Ik ketika dimintai tanggapan menyampaikan, "peredaran narkoba di kepulauan Nias perlu ada penanganan yang serius, mengingat belum ada 1 bulan sudah 5 orang pengedar yang diamankan oleh Polres Nias," pungkasnya.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk saling peduli dalam melakukan penanganan penyalahgunaan Narkoba khususnya dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
"Berikan informasi kepada petugas bila mengetahui terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya," harapnya. (Humas/Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
  • Buruh Kelapa Sawit Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkab Pelalawan, Target 41.000 Buruh Tahun Ini
  • Bacawabup Yose Datangi Kantor DPD Nasdem Pelalawan Kembalikan Formulir Pendaftaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
    04 Buruh Kelapa Sawit Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkab Pelalawan, Target 41.000 Buruh Tahun Ini
    05 Bacawabup Yose Datangi Kantor DPD Nasdem Pelalawan Kembalikan Formulir Pendaftaran
    06 Disetujui Mendagri, Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik
    07 Gunakan Sikat Gigi, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Jasad Dilumuri Bedak
    08 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    09 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    10 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    11 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    12 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    13 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    14 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    15 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    16 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    17 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    18 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    19 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    20 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    21 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    22 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya