Pemkab Muratara Meraih Peringkat 6 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2023 dari Ombudsman RI
Senin, 29-01-2024 - 19:58:44 WIB
MUSI RAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, meraih Penghargaan peringkat 6 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Pemkab Muratara memperoleh nilai kepatuhan 88,62, berada pada zona hijau dengan kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Muratara, Devi Suhartoni dari Pimpinan Ombudsman RI pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Griya Agung Istana Gubernur Sumsel, Jum'at (26/01/2024).
Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, dan 547 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Dalam hal ini, Pemkab Muratara meraih penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Opini Pengawasan Penyelanggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, Kabupaten Muratara meraih penghargaan peringkat 6 dari 17 Kabupaten Kota di Sumsel.
Hadir pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia, pimpinan Ombudsman RI, Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumsel.
Bupati Muratara, Devi Suhartoni menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai jiwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muratara. Opini Kualitas Tertinggi yang kami raih tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Muratara sudah sangat baik dalam menerapkan empat dimensi pelayanan public, yaitu Pertama, dimensi input mencakup variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana. Kedua, dimensi proses berkaitan dengan standar pelayanan publik. Ketiga, dimensi output berupa penilaian persepsi maladministrasi. Keempat, dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan.
Bupati Muratara, Devi Suhartoni juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman RI. Arahan dan pendampingan yang diberikan Ombudsman RI menjadi acuan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik, berdampak, dan responsif kepada Masyarakat. Kedepannya penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang mampu menjawab kebutuhan Masyarakat, "tutupnya.(David).
Komentar Anda :