Tindak Oknum Jaksa yang Main Proyek, Kejati Lampung Siap Terima Aduan
Sabtu, 12-03-2022 - 08:26:21 WIB
Foto : Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat diwawancarai awak media
TERKAIT:
   
 

BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap menjalankan perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas jika ada oknum jaksa di Lampung yang terindikasi melanggar aturan seperti bermain proyek.


"Tentunya siap menjalankan perintah pimpinan, pengawasan, akan dilakukan," ujar Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra kepada awak media, pada Jumat, (11/03/2022).


Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan dengan oknum jaksa nakal bisa membuat laporan atau aduan baik Kejagung maupun Kejati Lampung.


Made menjelaskan, asisten pengawasan siap menindaklanjuti aduan yang masuk. Jika terbukti, akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Aduan yang masuk akan dikroscek dan ditindaklanjuti," kata dia.


Pada bagian lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka hotline pengaduan Oknum kejaksaan. Dia meminta masyarakat melaporkan jajaran korps adhyaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa.


Menurutnya, laporan mesti dibarengi bukti pendukung kuat. "Untuk identitas dan keamanan pelapor, jaksa agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Suwedana, dilansir Medcom.id (Grup Lampung Post) beberapa waktu lalu. 


Menurutnya, Jaksa Agung masih menerima laporan terkait indikasi jaksa atau jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Masyarakat yang melihat hal tersebut dapat melapor ke hotline Whatsapp 0813-8963-0001. "Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ketut.


Dia mengatakan Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah tak ikut-ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Jajaran diminta tak terlibat proses yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga atau instansi, pemerintah daerah provinisi atau kabupaten atau kota, dan BUMN atau BUMD. "Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," kata Ketut.


Jaksa Agung menegaskan bakal menindak tegas jajaran yang bandel. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat pengarahan pada Senin, 31 Januari 2022. Menurutnya, tindakan tegas itu untuk menjaga muruah institusi kejaksaan.


Diberitakan sebelumya, Kejaksaan Agung membuka hotline penerimaan pengaduan oknum jaksa nakal yang bermain proyek. Hotline pengaduan melalui WA 0813-8963-0001.(KA)


(Sm/Bn24/Lampost)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya