Tindak Oknum Jaksa yang Main Proyek, Kejati Lampung Siap Terima Aduan
Sabtu, 12-03-2022 - 08:26:21 WIB
Foto : Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat diwawancarai awak media
TERKAIT:
   
 

BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap menjalankan perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas jika ada oknum jaksa di Lampung yang terindikasi melanggar aturan seperti bermain proyek.


"Tentunya siap menjalankan perintah pimpinan, pengawasan, akan dilakukan," ujar Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra kepada awak media, pada Jumat, (11/03/2022).


Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan dengan oknum jaksa nakal bisa membuat laporan atau aduan baik Kejagung maupun Kejati Lampung.


Made menjelaskan, asisten pengawasan siap menindaklanjuti aduan yang masuk. Jika terbukti, akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Aduan yang masuk akan dikroscek dan ditindaklanjuti," kata dia.


Pada bagian lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka hotline pengaduan Oknum kejaksaan. Dia meminta masyarakat melaporkan jajaran korps adhyaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa.


Menurutnya, laporan mesti dibarengi bukti pendukung kuat. "Untuk identitas dan keamanan pelapor, jaksa agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Suwedana, dilansir Medcom.id (Grup Lampung Post) beberapa waktu lalu. 


Menurutnya, Jaksa Agung masih menerima laporan terkait indikasi jaksa atau jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Masyarakat yang melihat hal tersebut dapat melapor ke hotline Whatsapp 0813-8963-0001. "Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ketut.


Dia mengatakan Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah tak ikut-ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Jajaran diminta tak terlibat proses yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga atau instansi, pemerintah daerah provinisi atau kabupaten atau kota, dan BUMN atau BUMD. "Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," kata Ketut.


Jaksa Agung menegaskan bakal menindak tegas jajaran yang bandel. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat pengarahan pada Senin, 31 Januari 2022. Menurutnya, tindakan tegas itu untuk menjaga muruah institusi kejaksaan.


Diberitakan sebelumya, Kejaksaan Agung membuka hotline penerimaan pengaduan oknum jaksa nakal yang bermain proyek. Hotline pengaduan melalui WA 0813-8963-0001.(KA)


(Sm/Bn24/Lampost)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
  • Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
  • Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    04 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    05 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    06 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    07 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    08 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    09 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    10 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    11 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    12 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    13 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    14 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    15 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    16 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    17 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    18 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    19 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    20 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    21 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    22 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya