Memasuki Masa Tenang, Polsek Bandar Seikijang Lakukan Pengamanan Penertiban APK Pemilu Tahun 2024
Minggu, 11-02-2024 - 18:21:06 WIB
|
Foto : Personil Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan pengamanan penertiban APK |
PELALAWAN - Personil Ps. Kanit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA Jamal Putra bersama Banit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang BRIPKA Robbi melaksanakan kegiatan pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) Pemilu Tahun 2024 dalam rangka memasuki Masa Tenang di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. (11/02/2024).
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH menjelaskan adapun yang melaksanakan Penertiban APK dari Panwaslu Kecamatan Bandar Sei Kijang sbb :
- Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Sei Kijang Azwanto
- Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Bandar Sei Kijang Dedi Irawan
- Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Bandar Sei Kijang Fauzi Ishak Manani SE
- Anggota panwaslu Kecamatan Bandar Seikijang
- ketua PKS masing-masing kelurahan dan desa se Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Lokasi / Daerah penertiban APK
• Kelurahan Sekijang
• Desa Muda Setia
• Desa Simpang Beringin
• Desa Lubuk Ogong
"Kegiatan Penertiban APK dalam rangka masa tenang dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara," pungkas Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH. (Agus Khotymah)
Komentar Anda :