Warga Mengeluh, Diduga Oknum Ketua RT Merangkap sebagai Ketua KPPS Tidak Netral dan Tidak Profesional
Jumat, 16-02-2024 - 19:32:27 WIB
|
Foto : Lokasi TPS 038 |
JAKARTA - Warga Lingkungan RT 005, Jalan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mengeluh atas pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. Pasalnya warga dibuat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS yang juga sekaligus Ketua RT005/RW005.
Menurut inisial DN yang juga selalu anggota KPPS, melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa oknum Ketua RT 05 telah melanggar aturan Pergub No.2 Tahun 2022 yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua KPPS di lokasi Tempat Pungutan Suara 038 area gedung ruko Graha Rhema Jakarta Timur yang beralamat Jalan Utan Kayu Raya Jakarta Timur Utan kayu Utara. "Oknum (LF) diduga melanggar aturan dan juga kinerjanya tidak profesional, tidak bijak dan tidak netral," ujar DN.
"Jumlah Petugas KPPS di lokasi TPS 038 area RT 05 Rw 05 berjumlah 7 orang,
5 saksi dari parpol. Warga Utan Kayu RT 05 pun turut menyaksikan jalannya proses pencoblosan serta memantau kinerja KPPS di lokasi Graha Rhema Jakarta Timur," imbuhnya.
"Kinerjanya membuat kecewa. Di lokasi TPS 038 lokasi Area Ruko Gedung Rhema tidak ada aparat kepolisian berjaga dan mengawal TPS 038 tersebut. Tidak ada pengawalan dari aparat TNI, Babinsa maupun tidak ada aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tempat pemungutan suara 038. Hanya petugas KPPS saja yang menjadi tempat mengadu atas keluhan warga." terang DN lagi.
DN, mewakili warga setempat menilai oknum Ketua RT 05 memiliki unsur kepentingan pribadi, kekuasaan dan kewenangan jabatan.
"Lokasi tempat pungutan suara 038 diduga ricuh, hasil suara tidak didata. Warga merasa tidak nyaman serta oknun LF diduga arogan. Para petugas KPPS tidak ada waktu istirahat, makan dan minum. Bahkan hasil suara tidak didata." sebut DN.
"LF dinilai cukup meresahkan dan tidak pantas lagi sebagai pemimpin lingkungan warga di RW 05." Ungkap DN.
Sementara itu, oknum Ketua RT yang sekaligus Ketua KPPS di TPS 038 inisial LF saat hendak Awak Media ini temui di kediamannya, Jumat (16/02/2024) di Jalan Mangga RT.05/RW.05, LF enggan untuk dimintai keterangan, bahkan LF langsung menutup gerbang pagarnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait persoalan ini dari Bawaslu terkait. (Ranto)
Komentar Anda :