Dari 14 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, 8 Orang Berhasil Ditangkap Polres Jakarta Pusat
Kamis, 22-02-2024 - 15:38:23 WIB
Foto : Para tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan kembali terhadap 8 orang tahanan dari total 14 orang tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri, yang terjadi pada Senin (19/02/2024) sekira pukul 02.40 WIB.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo merilis delapan tersangka yang kabur dari rumah tahanan Polsek Tanah Abang antara lain :


1. PRA diamankan pada hari Senin 19 Feb 2024 jam 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. 
2. R, diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Feb 2024 jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. SAK, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jawa Tengah.
4. M, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.00 WIB di Perumahaan Puribeta, Ciledug, Tangerang.
5. MH, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB di daerah jalan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.
6. S, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 14.30 WIB di Srengseng, Jakarta Barat.
7. Y, diamankan pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 jam 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.
8. A, diamankan pada hari kamis tgl 22 Februari jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.


Hingga saat ini dari 14 Tahanan yang melarikan diri, 8 Tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu :
1. R, 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.
2. HA, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. 
3. MA, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.
4. HM, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
5. F, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.
6. WST, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.


"Hari senin, 19 Februari 2024 Pukul 02:40 WIB, petugas piket jaga tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan dan mengetahui bahwa ruang sel nomor 2 telah kosong dengan kondisi tralis besi ventilasi di kamar mandi telah terbuka. setelah dilakukan pemeriksaan ke bagian belakang tahanan mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa terdapat sekelompok orang yang berlarian. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Kapolsek dan dilakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri. Polrestro Jakpus membentuk tim gabungan untuk memburu para tersangka", Ungkap Susatyo, Kamis ( 22/02/2024 )


"Hasil keterangan tahanan yang telah diamankan kembali dan atas keterangan (RA) istri dari S, bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengikis dinding tembok," Terang Kapolres Jakarta Pusat.


"Terhadap RA akan dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun", tuturnya.


Terkait dengan pemeriksaan 10 anggota Polsek Tanah Abang Kapolres mengatakan Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bidpropam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian larinya tahanan Polsek Tanah Abang. Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 personil termasuk Kapolsek untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas yang selanjutnya akan dilakukan tindakan disiplin.


"Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629", Himbau Kapolres


Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum, Tutupnya. (Pratama)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • TOPAZ, Bibit Sawit Uunggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
  • Prima Salam dari Gerindra Ambil Formulir Pendaftaran Walikota/wakil Walikota di Kantor Nasdem Palembang
  • Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 TOPAZ, Bibit Sawit Uunggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
    04 Prima Salam dari Gerindra Ambil Formulir Pendaftaran Walikota/wakil Walikota di Kantor Nasdem Palembang
    05 Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
    06 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Karhutla
    07 Lahan Dieksekusi, Pemilik Lahan di Desa Tole Kaget
    08 PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 oleh Pemprov Riau
    09 Disetujui Kemendagri, Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair
    10 Dukung AMAKRI, Gubernur LIRA Riau, Minta Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Bersikap Gentleman
    11 Peduli Korban Banjir di Luwu, Gerakan Sedekah Jumat Setdakab Lutim Salurkan Bantuan
    12 Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
    13 Polsek Bandar Seri Kijang Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Edukasi kepada Masyarakat
    14 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
    15 Buruh Kelapa Sawit Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkab Pelalawan, Target 41.000 Buruh Tahun Ini
    16 Bacawabup Yose Datangi Kantor DPD Nasdem Pelalawan Kembalikan Formulir Pendaftaran
    17 Disetujui Mendagri, Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik
    18 Gunakan Sikat Gigi, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Jasad Dilumuri Bedak
    19 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    20 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    21 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    22 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya