Dinas Pendidikan Kota Palembang Larang Pungutan Biaya Kegiatan Perpisahan Sekolah
Kamis, 29-02-2024 - 21:18:54 WIB
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Dalam sebuah langkah untuk meringankan beban orang tua murid, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan biaya atas nama kegiatan perpisahan sekolah.


Dalam sesi wawancara di kantor dinas pendidikan kota Palembang, Kamis (29/02/2024) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, menekankan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk menghindari beban finansial yang tidak perlu bagi orang tua murid, bukan untuk melarang perayaan perpisahan itu sendiri.


"Kegiatan perpisahan harus dilakukan dengan sederhana, seperti mengadakan doa bersama untuk kelulusan murid, tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan. Fokus utama sekolah harus pada kelulusan murid dengan prestasi terbaik," ungkapnya.


Dia menambahkan bahwa sekolah perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi murid dan keamanan lingkungan sekolah dalam merencanakan kegiatan perpisahan.


Menanggapi surat edaran tersebut, Faza Ghilba, S.Pd, Kepala SMP Taman Siswa Palembang, menyatakan dukungannya. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meringankan siswa dan orang tua tetapi juga menghargai nilai dan momen penting dalam perpisahan tanpa biaya tambahan. Faza menambahkan, "Kami dapat mengadakan perpisahan yang sederhana namun bermakna, tanpa perlu pungutan biaya. Ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak."


Faza juga berharap agar ke depannya, kegiatan perpisahan dapat berlangsung tanpa vandalisme dan tetap menjunjung tinggi nama baik sekolah serta menjaga amanah orang tua murid.


"Inisiatif Dinas Pendidikan Kota Palembang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam mengorganisir kegiatan perpisahan yang tidak hanya berkesan tapi juga inklusif dan tidak memberatkan," pungkas Faza Ghilba.(Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  • Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    04 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    05 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    07 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    08 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    09 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    10 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    11 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    12 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    13 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    14 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    15 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    16 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    17 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    18 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    19 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    20 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    21 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    22 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya