Dinas Pendidikan Kota Palembang Larang Pungutan Biaya Kegiatan Perpisahan Sekolah
Kamis, 29-02-2024 - 21:18:54 WIB
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Dalam sebuah langkah untuk meringankan beban orang tua murid, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan biaya atas nama kegiatan perpisahan sekolah.


Dalam sesi wawancara di kantor dinas pendidikan kota Palembang, Kamis (29/02/2024) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, menekankan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk menghindari beban finansial yang tidak perlu bagi orang tua murid, bukan untuk melarang perayaan perpisahan itu sendiri.


"Kegiatan perpisahan harus dilakukan dengan sederhana, seperti mengadakan doa bersama untuk kelulusan murid, tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan. Fokus utama sekolah harus pada kelulusan murid dengan prestasi terbaik," ungkapnya.


Dia menambahkan bahwa sekolah perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi murid dan keamanan lingkungan sekolah dalam merencanakan kegiatan perpisahan.


Menanggapi surat edaran tersebut, Faza Ghilba, S.Pd, Kepala SMP Taman Siswa Palembang, menyatakan dukungannya. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meringankan siswa dan orang tua tetapi juga menghargai nilai dan momen penting dalam perpisahan tanpa biaya tambahan. Faza menambahkan, "Kami dapat mengadakan perpisahan yang sederhana namun bermakna, tanpa perlu pungutan biaya. Ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak."


Faza juga berharap agar ke depannya, kegiatan perpisahan dapat berlangsung tanpa vandalisme dan tetap menjunjung tinggi nama baik sekolah serta menjaga amanah orang tua murid.


"Inisiatif Dinas Pendidikan Kota Palembang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam mengorganisir kegiatan perpisahan yang tidak hanya berkesan tapi juga inklusif dan tidak memberatkan," pungkas Faza Ghilba.(Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
  • Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
  • Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    04 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    05 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    06 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    07 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    08 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    09 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    10 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    11 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    12 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    13 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    14 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    15 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    16 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    17 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
    18 Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru
    19 Pesan PJ Sekda Kuansing saat Lantik 5 Pj Kades, Tingkatkan Pelayanan Secara Baik
    20 Pemkab Nias Barat Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024
    21 Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI
    22 Peringatan Hardiknas 2024 Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya