Jual Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya, Karyawan Konveksi di Pekalongan Dilaporkan Polisi
Sabtu, 02-03-2024 - 09:19:49 WIB
Foto : Terduga Pelaku
TERKAIT:
   
 

PEKALONGAN - Seorang pria berinisial S (35) warga Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan selatan Kota Pekalongan dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena telah menjual mesin jahit dan juga handphone tanpa sepengetahuan pemiliknya.


Kapolres Pekalongan AKBP wahyu rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.


Kronologi bermula pada tahun 2020, dimana korban F (60) warga Desa Bojong Lor mengontrak sebuah rumah yang berada di Desa Bojong Lor untuk digunakan sebagai rumah konveksi dengan menyediakan 3 unit mesin jahit merk Brother di rumah tersebut. Awal Februari 2023, tersangka mulai bekerja di rumah konveksi milik korban, hingga korban mempercayakan semua mesin jahit kepada tersangka. Seiring berjalannya waktu, tersangka membutuhkan handphone untuk memperlancar komunikasi dan pekerjaan agar bisa di online kan. Korban pun membelikan sebuah handphone untuk keperluan pekerjaan dan menyerahkannya di rumah konveksi tersebut.


Kasat Reskrim AKP Isnovim menerangkan pertengahan bulan Agustus 2023, korban yang saat itu datang ke tempat konveksi melihat 1 unit mesin jahit merk Brother tidak ada di tempat, begitu juga handphone yang diserahkan kepada tersangka dulu juga tidak ada. Mengetahui hal itu, korban kemudian menanyakan kepada tersangka terkait dengan keberadaan mesin jahit dan HP tersebut. Korban pun menjawab kalau mesin jahit telah ia jual, sedangkan handphone sudah ia tukar tambah dengan handphone yang baru.


 “Terkait kejadian itu, korban memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian yang sudah dialami korban.” terang Kasat Reskrim, pada Jumat (01/03/2024).


 Namun setelah waktu berjalan, tersangka ini putus komunikasi dengan korban, bahkan tersangka juga membawa barang konveksi lainnya tanpa izin korban. hingga korban merasa jengkel dan mencari sendiri keberadaan tersangka. Korban yang dapat menemukan tersangka, selanjutnya melapor dan menyerahkan ke Polsek Bojong untuk proses lebih lanjut, Kamis (29/2/24).


 “Setelah dilakukan introgasi singkat, tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.


Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah). (Aditya)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kediaman Hidayat Arsani Dihadiri Para Habaib fan Ribuan Jemaah Alim Ulama
  • Erik Suhenra S. I. Kom Terima Mandat Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan
  • Sosialisasi dan Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas dan Brosur Lomba Konten Video Imbauan Lalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kediaman Hidayat Arsani Dihadiri Para Habaib fan Ribuan Jemaah Alim Ulama
    04 Erik Suhenra S. I. Kom Terima Mandat Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan
    05 Sosialisasi dan Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas dan Brosur Lomba Konten Video Imbauan Lalu Lintas
    06 Pengawasan Partisipatif bersama Media pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
    07 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang.
    08 Masih Nganggur dan Tak Punya Skill Kerja, Paslon Nasarudin-Abu Bakar Bakal Buka BLK
    09 Putusan MK Terhadap Perubahan Jadwal Pilkada Merugikan Prima Merdekawati
    10 Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Antoni CS di Laporkan Ke Satreskrim Siak
    11 Ketua KPU Babel Husin Terima Surat Tugas Khusus dari Pengurus DPW Lembaga Analisis HAM Babel
    12 Buat Kecewa, Wan Ahmat: Bupati Pelalawan Berpihak pada Siapa
    13 Warga Pangkal Buluh Basel Minta Ambulan, Hidayat Arsani: Terpilih atau Tidak, Saya Belikan
    14 Mendagri Beri Lampu Hijau, APBD-P Riau 2024 Siap Disahkan
    15 Pj Gubernur Sugito Apresiasi Pencapaian Desa Batu Belubang sebagai Desa Wisata Nusantara
    16 Relawan Buruh dari 5 Kecamatan Seruduk Kantor Golkar Nyatakan Dukungan Paslon Nasarudin-Abu Bakar
    17 Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan Defenitif, H. Syafrizal, SE Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
    18 Hari Jadi ke-1, Team Libas Siap Beri Terobosan Baru untuk Masyarakat dan Pemerintah
    19 Daftar QR Code MyPertamina Gampang. Berikut Caranya
    20 Kampanye Pasangan H.Mulkan, BPJS Kesehatan dan Kuliah Warga tidak Mampu Adalah Program Kami
    21 Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Tumpeng kepada Dandim 1411 Pada HUT TNI ke-79
    22 Fery Afriyanto Pimpin Rapat Perdana Persiapan HUT Babel ke -24
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya