Pondok Pesantren di Siak Terbakar. Terungkap, Santri Diduga Tega Bakar Teman Mondoknya
Jumat, 22-03-2024 - 15:22:16 WIB
Foto : Pers release pengungkapan kasus oleh Polres Siak
TERKAIT:
   
 

SIAK - Dua orang santri inisial FT (18) dan NMA (14) tewas akibat luka bakar hebat sedangkan SN (16) masih dalam perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya.


Dalam giat Pers Release Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasatreskrim Iptu Tony Prawira, mengatakan dari hasil interogasi penyidik inisial
EDP (19) tega menghabisi nyawa teman mondoknya seorang diri dengan cara dibakar diduga gara-gara sakit hati lantaran kerap dipukul dan di-bully (dirundung).


"Dari keterangan yang didapat, pelaku sendirian melakukan aksinya. Atas perilakunya dua orang santri tewas satu orang lagi masih dirawat karena luka bakar," ungkap Ade Zaldi, Jumat (22/03/2024).


Kronologisnya, kata Wakapolres, bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua santri yang anaknya menjadi korban, Minggu 18 Februari 2024 lalu. 


"Dari laporan orang tua korban, maka tim langsung olah TKP. Dari hasil interogasi, keterangan saksi dan olah TKP maka kami menetapkan EDP sebagai tersangkanya," jelasnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan hingga saat ini pelaku masih belum mengakui perbuatannya yang menghilangkan nyawa teman mondoknya.


Dari serangkaian interogasi pelaku, saksi dan keterangan para ahli polisi berkeyakinan bahwa EDP merupakan pelaku tunggal.
 
1000326520
Foto: Orang Tua Santri yang meninggal terbakar di pondok Pesantren Nurul Yaqin Kampung Dayun Kecmatan Dayun Kabupaten Siak saat mendatangi Lembaga Adat Melayu (LAM) (Foto: Dok. Lintas10)
 

"Hingga saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatanya. Tapi dari hasil olah TKP, rekonstruksi ulang peristiwa, keterangan para saksi dan para ahli membuat kami berkeyakinan bahwa pelakunya adalah EDP," terang Tony.


Menurutnya, salah satu korban sebelum mengembuskan nafas terakhirnya sempat ditanyai orangtuanya terkait apa yang terjadi.


"Salah satu korban sebelum meninggal sempat bercerita ke orangtuanya dan itu direkam bahwa korban merasa disiram minyak oleh rekannya bernama EDP," terang Tony.


Sebenarnya, tambah Tony, sejak awal melakukan olah TKP, pihaknya sudah merasa janggal atas terbakarnya ruang kamar di ponpes tersebut karena terbakar.


Sebab, pola terbakarnya hanya pada satu titik saja, sehingga pihaknya menilai hal ini merupakan peristiwa kesengajaan.
 

"Kami mendapatkan informasi peristiwa terbakar itu pada siang hari. Saat olah TKP, kami merasa ada yang janggal sehingga kami mulai melakukan pemeriksaan pemeriksaan hingga kasus ini terungkap," tambah Tony.


Saat diperiksa, EDP dalam keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, dari keterangan ahli psikolog, EDP memiliki kepribadian yang lihai, cerdik.


"Dan EDP ini juga pribadi yang memiliki emosi yang labil, kontrol diri rendah dan berani melawan aturan dan memiliki pribadi yang memiliki ciri-ciri manipulatif atau bohong," beber Tony.


Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi saksi dan barang bukti lainnya yang menunjukkan EDP merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa terbakarnya ruang kamar di pondok pesantren tersebut.


Atas perilakunya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.


"Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Tony.(Hd)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Produksi Minyak di Blok Rokan, Jokowi: Produksi Terbesar di Indonesia
  • JMSI Buka Kanal Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Berbagai Program Pendidikan yang Ditawarkan SiberMu
  • Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Pj. Gubernur Babel Luncurkan Program Rampak Gemintang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Produksi Minyak di Blok Rokan, Jokowi: Produksi Terbesar di Indonesia
    04 JMSI Buka Kanal Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Berbagai Program Pendidikan yang Ditawarkan SiberMu
    05 Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Pj. Gubernur Babel Luncurkan Program Rampak Gemintang
    06 Demo Besar, 60 Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana Tolak Tapera
    07 Pj Gubri, SF Hariyanto Menghadiri Upacara Peringatan Harlah Pancasila yang Dipimpin Langsung oleh Presiden RI
    08 Polemik Iuran Tapera, Mahfud MD : Hitung-hitungannya Tidak Masuk Akal
    09 Menteri ATR/BPN Lakukan Peluncuran Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik Tanah di Pekanbaru
    10 Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih
    11 Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Berikut Tema Logo dan Filosofinya
    12 Bank Sumsel Babel Bantu Korban Terdampak Banjir
    13 Tinggal Bersama Anaknya yang Masih Kecil di Gubuk Reyot, Riza Berharap Ada yang Peduli
    14 21 Nama Baru Muncul Mengaku Korban Oknum PNS Disdikbud Pelalawan
    15 24 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditangkap AKK Arab, Diduga tidak Memiliki Dokumen
    16 Gelar Karya P5 di TK Negeri 2, Aku Cinta Indonesia, Cantiknya Pakaian Adat
    17 PILGUB Sumut 2024, Ketum JMSI Dampingi Bobby Nasution
    18 Siswa SMAN 9 Pekanbaru Belajar di Hutan Mangrove
    19 Breaking News: Tambang Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
    20 Gerakan Kamis Bersih dan Bangun Musholla, Bupati Suhardiman Lounching Peletakan Batu Pertama
    21 Bencana Angin Puting Beliung di Agara, Terjang 5 Rumah Warga Hingga Rusak
    22 JMSI Riau Go To School ke SMAN 6 dengan Tema Literasi Keuangan dan Media Informasi Digital
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya