Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Kandis Kabupaten Siak
Jumat, 22-03-2024 - 15:40:04 WIB
Foto : Wakil Bupati Siak Husni Mirza didampingi Camat Kandis, Said Irwan
TERKAIT:
   
 

SIAK - Halaman Mesjid Al-Hidayah yang terletak di Kelurahan Kandis Kota, Kamis sore, (21/03/2024), tampak ramai oleh kerumunan orang. Di depan pagar pintu masuk masjid berkubah hijau itu, berjajar lapak pedagang jajanan untuk berbuka puasa. Udara panas sore yang kering, seolah tidak menghalangi ratusan orang berdatangan memenuhi kerumunan yang telah ada sejak pukul setengah tiga.


Berbekal map plastik berisi dokumen penting, Syaripuddin bergegas-gegas melangkah di antara lapak pedagang jajanan menuju tenda kerumunan orang, di sayap kanan halaman masjid. Hatinya berbuncah riang, memenuhi undangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, melalui pesan WA yang mampir di gawainya, satu


hari yang lalu. Undangan untuk mengambil sertifikat gratis, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.


“Alhamdulilah, terimakasih kepada semuanya. Kepada pak Bupati, pak Kepala BPN Siak, pak Camat Kandis. Kepada semua yang telah bekerja untuk sertifikat gratis ini,” ujar Syaripuddin seraya mendekap sertifikat yang baru diberikan kepadanya.


Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Adwil dan Fasilitasi Pertanahan Setda Siak, Camat Kandis dan Lurah serta Penghulu se-Kecamatan Kandis, Wakil Bupati Siak, Husni Mirza, secara simbolis menyerahkan sertifikat gratis kepada salah seorang warga penerima.


Husni Mirza, membuka acara pembagian sertifikat gratis itu dengan harapan agar tanah yang merupakan aset warga, harus dapat dikelola secara aman tanpa ada sengketa.


“Inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap atau PTSL, yang merupakan program strategis nasional. PTSL ini berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah, karena sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang kuat. Adanya sertifikat hak milik ini tentunya akan menaikkan nilai harga tanah, dibandingkan surat yang alas haknya masih berupa surat desa atau kelurahan,” ujar Wakil Bupati Siak di hadapan ratusan warga yang hadir.


Selain mendapatkan sertifikat gratis, pemerintah daerah Kabupaten Siak juga memberikan keringanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).


“Kalau di daerah lain, BPHTB masih ada yang bayar, di Kabupaten Siak melalui peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2022, warga yang mendapat SHM melalui PTSL dan TORA yang memiliki total NJOP kurang dari seratus juta rupiah, digratiskan BPHTB-nya, ” lanjut Husni Mirza.


Pembagian sertifikat gratis program PTSL di Kecamatan Kandis tersebut diberikan sebanyak 868 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga di empat kampung dan kelurahan. Masing-masing yakni Kampung Kandis memperoleh 297 SHM, Kelurahan Kandis Kota sebanyak 220 SHM, Kelurahan Simpang Belutu dibagikan 331 SHM dan untuk Kampung Jambai Makmur memperoleh jatah 20 SHM.


Camat Kandis, Said Irwan, tak bisa menyembunyikan rasa sukacitanya atas keberhasilan program PTSL yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Siak untuk warga di Kecamatan Kandis tersebut.


“Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, mewakili Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, yang telah bekerja keras sejak tahun lalu, menuntaskan program sertifikat gratis untuk rakyat ini. Dan hari ini, kita saksikan antusias warga yang berduyun-duyun mengambil sertifikat yang menjadi haknya,” ucap Said Irwan di sela-sela acara. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Wakil Bupati, Husni Mirza, yang turun langsung menyerahkan sertifikat kepada warga.


Sebagai informasi, dua bulan sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di empat kampung di Kecamatan Kandis.


Penyerahan serifikat PTSL itu, juga di hadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-kecamatan Kandis.


Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty dalam laporannya bahwa target di Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2023, sebanyak 84.590, yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan terealisasi sebesar 97 persen.
Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023.(Sugiharto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Launching Senam Sehat Haji, Edy Manaf Imbau JCH Bulukumba Jaga Kebugaran
  • Jaga Kondisi Aman dan Kondusif, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
  • Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Riau XLII Tahun 2024 di Kota Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Launching Senam Sehat Haji, Edy Manaf Imbau JCH Bulukumba Jaga Kebugaran
    04 Jaga Kondisi Aman dan Kondusif, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
    05 Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Riau XLII Tahun 2024 di Kota Dumai
    06 APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
    07 Tercatat Sejarah Emas, Kuansing Raih Posisi 4 MTQ Provinsi Riau di Dumai
    08 Intensitas Hujan Tinggi, Longsor Terjadi di Desa Domiyang Pekalongan
    09 Melukis Beragam Pesan Hari Bumi di Tembok Pemukiman Sekitar WALHI Riau
    10 Perpisahan Siswa Kelas XII SMAN Surulangun Berlangsung Meriah
    11 Bupati Zukri Membuka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Kabupaten Pelalawan
    12 PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
    13 Bupati Kuansing Kembali Gelar Nobar di Taman Jalur Berharap Timnas Indonesia Lolos ke Babak final
    14 Cegah C3 dan Kejahatan Lain, Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli KRYD
    15 Ketua DPD Gerindra Sumut, Dukung Penuh Khenoki Waruwu sebagai Cabup Nias Barat Periode 2024-2029
    16 Pemkab Kuansing bersama LAMR Gelar Rapat Kordinasi Infrastruktur Daerah
    17 Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
    18 Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
    19 Terbaik Kedua dan Ketiga di Sulsel, Agen Bank Sulselbar Bulukumba Terima Hadiah
    20 Nobar AFC ASIA CUP U-23 Qatar, Bupati Kuansing Berikan Kesan Tak Terlupakan
    21 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    22 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya