Miris, Dana Simpanan Belum Cair, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Terancam Tidak Bisa Lebaran
Senin, 08-04-2024 - 21:43:50 WIB
Foto : Kantor Pusat KSPPS BMT MITRA UMAT
TERKAIT:
   
 

PEKALONGAN - Ribuan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan terancam tidak bisa berlebaran. Hingga dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, koperasi yang kerap bermasalah tersebut gagal memenuhi janjinya mengembalikan uang nasabah.


"Janjinya sebelum lebaran uang nasabah sudah bisa dicairkan, namun hingga lebaran tinggal dua hari lagi pihak pengurus BMT Mitra Umat tidak bisa memenuhi janjinya," ungkap salah satu nasabah Hadi Waluyo (44) (07/04/2024).


Warga Kecamatan Kajen yang berprofesi sebagai wartawan di Harian Radar Pekalongan itu mengaku sudah mendatangi kantor koperasi yang dimaksud, bahkan sudah menghubungi pengurus namun tetap saja tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ia hanya dijanjikan kalau uang tabungan miliknya yang sebesar Rp 3,5 juta itu sedang diupayakan untuk bisa dicairkan secepatnya. Namun jawaban pengurus yang tidak memberikan kepastian itu membuat dirinya pasrah.


"Saya hanya bisa pasrah, padahal uang tabungan termasuk kecil hanya Rp 3,5 juta tapi BMT Mitra Umat tidak bisa mencairkan, sebenarnya uangnya itu kemana," cetusnya keheranan.


Akibat kisruh dana simpanan nasabah yang macet di BMT Mitra Umat tersebut, muncul unggahan vidio klarifikasi dari pengurus beredar di sosial media. Vidio berdurasi 2.27 menit itu menampilkan lima pengurus BMT Mitra Umat yang meminta maaf kepada mitra dan nasabah termasuk janji menyelesaikan pencairan dana dalam tempo tiga hingga enam bulan ke depan.


Vidio yang diunggah pertama kali pada Minggu pagi itu sudah dibagikan 10 kali dan mendapat komentar dari 236 lebih serta disukai 238 kali. Berikut bunyi pernyataan pengurus yang disampaikan oleh Bendahara BMT Mitra Umat Eko Lujianto :


''Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, kepada semua anggota KSPPS BMT Mitra Umat, kami pengurus, pengawas dan manajemen KSPPS BMT Mitra Umat memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang sedang terjadi di lembaga kami. Kami berkomitmen bahwa semua simpanan-simpanan anggota baik SiFitri,
Mitratama dan lain sebagainya tetap bisa terambil walaupun mohon maaf kami mengalami keterlambatan tidak tepat waktu tetapi kami akan berusaha mengembalikan simpanan-simpanan para anggota dalam waktu secepat cepatnya dengan menagih atau menjual sebagian aset-aset kami sehingga semua simpanan-simpanan anggota bisa terbayarkan" ucap Eko.


"Kami minta waktu secepat-cepatnya tiga bulan selambat-lambatnya 6 bulan, juga kami mengimbau mohon tolong kepada anggota-anggota yang mempunyai pinjaman kepada kami terutama yang mempunyai tunggakan-tunggakan pinjaman kepada kami mohon tolong untuk kami dibantu segera dilunaskan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan kita bersama ini. Sekali lagi kami segenap pengurus, pengawas dan manajemen mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas keterlambatan pembayaran ini. Demikian Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu," tutupnya.


Pernyataan kelima pengurus BMT Mitra Umat itu juga dikuatkan dengan beredarnya selebaran yang juga diunggah di media sosial berisi informasi penyelesaian simpanan nasabah yang ditandatangani oleh lima pengurus.


Adapun bunyi rencana penyelesaian nasabah itu antara lain, penjualan 100 unit rumah yang menjadi aset BMT Mitra Umat senilai Rp 5 miliar. Kemudian penjualan bersama aset jaminan masing-masing di Desa Lebo, Kabupaten Batang senilai Rp 500 juta.


Lalu aset di Kelurahan Setono sebesar Rp 3,6 miliar, aset di Kabupaten Sumedang sebesar Rp 3 miliar dan aset yang tidak disebutkan nilainya berupa perumahan Puri Kedungwuni serta penjulan aset di Panjang Kota Pekalongan senilai Rp 300 juta dan kantor cabang BMT Mitra Umat di Kabupaten Batang senilai Rp 300 juta.


"Bahwa terkait dengan waktu, diestimasikan antara 3,5 bulan sampai dengan 6,5 bulan. Terhitung dari adanya statemen ini, semoga Allah memudahkan dan melancarkan semuanya, amain," bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.


Sementara itu Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang menjadi kuasa hukum nasabah, karyawan dan mantan karyawan BMT Mitra Umat menambahkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kasus yang menimpa semua kliennya.


"Bila ada celah hukum maka akan kami laporkan ke penegak hukum termasuk kemungkinan munculnya dugaan kerugian negara. Kami akan kawal terus kasus ini hingga semua hak nasabah, karyawan dan mantan karyawan terpenuhi," ujarnya melalui pesan siaran. (Adit)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  • Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    04 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    05 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    07 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    08 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    09 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    10 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    11 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    12 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    13 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    14 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    15 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    16 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    17 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    18 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    19 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    20 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    21 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    22 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya