Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Digerebek Unit Reskrim Polsek Kandis di Rumah Kontrakan
Sabtu, 20-04-2024 - 16:17:52 WIB
Foto : Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
TERKAIT:
   
 

SIAK - Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Datuk Setia Amanah RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (20/04/2024).


Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


" Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut " ucap Kompol David Richardo, S.I.K.


Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 00.20 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat 1 (satu) unit rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu dan pada saat dilakukan penyelidikan saat itu diketahui adanya aktifitas orang-orang yang mencurigakan sedang lalu lalang dengan menggunakan sepeda motor.


Kemudian Anggota Reskrim dengan didampingi oleh ketua RT setempat memasuki rumah kontrakan yang dicurigai tersebut dan pada saat berada di dalam rumah diketahui ada seorang laki-laki yakni MT kemudian Anggota Reskrim melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan plastik klip bening yang berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk putih bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,85 gram yang di balut dengan pecahan uang Rp 20.000 ,- (dua puluh ribu Rupiah) dan uang Rp 2.000 ,- (dua ribu Rupiah) yang diikat di dalam celana. Pada saat ditanyai bahwa barang yang ditemukan pada saat penggeledahan adalah miliknya yang didapat dari Sdr. AC (DPO) kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut." terang Kompol David Richardo, S.I.K


Diterangkan juga personil Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti:


- 1 (satu) helai plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus
- 1 (satu) buah potongan pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan disatukan dengan pipet pena yang digunakan sebagai sendok
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam tanpa Nomor Polisi
- 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 20.000 ,- (dua puluh ribu Rupiah)
- 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 2.000 ,- (dua ribu Rupiah)
dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kandis apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba", tutup Kompol David Richardo, S.I.K. (Ybs. Sihotang)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya