Diduga Tidak Memenuhi Syarat, DKPP Periksa Anggota KPU
Minggu, 21-04-2024 - 09:25:49 WIB
Foto : Dok. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sumut
TERKAIT:
   
 

MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa Wiga Haryadi selaku Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 34-PKE-DKPP/II/2024 dan 37-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (19/04/2024) kemarin.


Perkara nomor 34-PKE-DKPP/II/2024 diadukan oleh Pasti Tua Siregar dan perkara nomor 37-PKE-DKPP/II/2024 diadukan Abdul Gani Hasibuan.


Pasti Tua Siregar mendilkan bahwa Teradu diduga memanipulasi Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Desa Batang Onang Baru yang menjadi salah satu syarat pengurusan SKCK dari Polri dan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri karena yang bersangkutan tidak pernah berdomisili di Desa Batang Onang Baru.


“Wiga Haryadi bukan penduduk Desa Batang Onang Baru dan tidak pernah mengurus surat domisili di Desa Batang Onang Baru, ia sebagai warga baru tidak pernah melaporkan diri ke pemerintahan desa atau terhadap Kepala Desa Batang Onang Baru,” tegas Pasti Tua.


Sementara itu Abdul Gani Hasibuan, Pengadu pada perkara Nomor 37-PKE-DKPP/II/2024 mengatakan bahwa selama mengikuti tes ujian seleksi calon anggota KPU Padang Lawas Utara Teradu masih merupakan penduduk asli Kabupaten Asahan.


“Untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten harus berdomosili di daerah Kabupaten yang dilamar dengan di buktikan KTP-Elektronik sabagai pesyaratan admistrasi, ” ungkap Abdul Gani.


Menjawab tuduhan Pengadu, Wiga Haryadi menyatakan bahwa telah menjadi penduduk Desa Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara sesuai dengan KTP Elektronik atas nama Teradu yang diterbikan oleh Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.


“Ini bisa dibuktikan dengan Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten/Kota Nomor: SKPWNI/1209/22082023/0076 tanggal 22 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Asahan,” ungkap Wiga Haryadi.


Ia juga membantah tuduhan manipulasi terkait Surat keterangan berkelakuan baik dari kepala desa Batang Onang Baru dalam Pengurusan SKCK.


Teradu menjelaskan bahwa kurang mengetahui jika harus ada Surat Pengantar Ketika mengurus SKCK. Pada waktu itu Teradu datang langsung ke Polsek meminta Pengantar untuk pembuatan SKCK di Polres.


“Pihak Polsek hanya meminta KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan foto 4×6 untuk kemudian Polsek mengeluarkan Surat Pengantar yang kemudian Surat Pengantar itu dibawa ke Polres dan Polreslah yang menerbitkan SKCK,” jelas Teradu.


Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Sedangkan Anggota Majelis terdiri dari J. Kristiadi (Anggota DKPP), Sitori Mendrofa (TPD Prov. Sumatera Utara unsur KPU), Saut Boangmanalu (TPD Prov. Sumatera Utara unsur Bawaslu) dan Kusbianto (TPD Prov. Sumatera Utara unsur masyarakat). 


(Sumber: umas DKPP)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Patut Dijaga, Harta Karun Emas Terbesar di Dunia ada di Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Kapolres Nias Berikan Reward Kepada Personel Dalam Bidang Kehumasan
  • Bupati Kuansing Minta Rumah Layak Huni Tahun Ini Segera Dituntaskan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Patut Dijaga, Harta Karun Emas Terbesar di Dunia ada di Sulawesi Selatan, Indonesia
    04 Kapolres Nias Berikan Reward Kepada Personel Dalam Bidang Kehumasan
    05 Bupati Kuansing Minta Rumah Layak Huni Tahun Ini Segera Dituntaskan
    06 Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Timur, Antara Lain Rokok dan Narkotika
    07 Wujudkan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya
    08 Destinasi Wisata Tanjung Bira Primadona Pariwisata Sulawesi Selatan
    09 BEM SI Gelar Munas ke-17, Ravi: Polda Riau Ikut Sukseskan Perhelatan ini
    10 Tank Israel Lindas Sarang Tawon, Pasukan IDF Dilarikan ke Rumah Sakit
    11 Bulukumba Tuan Rumah Milad Aisyiyah ke 107, Banrialang: Kami Merasakan Apa yang Sudah Bupati Kerjakan
    12 Batin Sibokol-bokol Rantau Baru Adakan Lelang Sungai, Suak dan Danau
    13 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
    14 Perkiraan Cuaca di Wilayah Riau, BMKG: Hujan Disertai Petir Masih Berpotensi
    15 APKAM Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua
    16 Giat Preventif Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Personil Polsek Bandar Seikijang
    17 H. Yudha Pratomo Mahyudin Daftar Calon Walikota Palembang, Sinyal Kuat Koalisi dengan PKB
    18 Proyek 3 Pilar Mangkrak, Diduga Rugikan Negara, Boma: Minta Kejati Riau dan Kejagung Usut Tuntas
    19 Pelalawan Raih Juara II KB Pria, Kabid Nurmaini: MOP Semakin Diminati
    20 RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini, Total Anggaran Rp. 1,6 Triliun
    21 Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
    22 Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya