Siapkan Diri Anda, KPU Bulukumba bentuk Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 Melalui Seleksi Terbuka
Minggu, 21-04-2024 - 09:46:50 WIB
Foto : Anggota KPU Bulukumba
TERKAIT:
   
 

BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba tengah mempersiapkan berbagai tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 terdiri atas 2 tahapan yakni Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Wamil Nur mengatakan bahwa Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 melalui seleksi terbuka baik bagi PPK maupun PPS sehingga masyarakat Bulukumba yang ingin berpartisipasi mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 memiliki kesempatan yang lebih luas. Selanjutnya bagi Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berakhir masa kerjanya tentu saja dapat mendaftarkan kembali baik yang pernah menjadi Anggota PPS maupun Anggota PPK.


Wamil Nur menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 tentu saja sangat diperlukan apalagi ini menjadi salah satu indikator dalam Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang digagas oleh KPU RI Tahun 2023. Selain itu, pembentukan Badan Adhoc melalui seleksi terbuka juga akan melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, berkompeten, dan profesional agar tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan demokratis.


"Sementara ini, Kami lagi mempersiapkan langkah-langkah strategis dan dalam waktu dekat kami akan segera mengumumkan hal-hal penting sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait Badan Adhoc. Kami berharap keterlibatan semua pemangku kepentingan khususnya media massa dalam mensosialisasikan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat memberikan dampak yang signifikan agar masyarakat Bulukumba dapat terlibat aktif dalam proses pembentukan baik PPK maupun PPS" Ungkap Wamil. Minggu (21/04/2024)


Sebagai informasi tambahan Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui seleksi terbuka akan dimulai dengan tahapan pembentukan PPK pada tanggal 23 April 2024 dengan tahapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK hingga tanggal 16 Mei 2024 dengan tahapan Pelantikan Anggota PPK dan untuk tahapan pembentukan PPS akan dimulai tanggal 2 Mei 2024 dengan tahapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS hingga tanggal 26 Mei 2024 dengan tahapan Pelantikan Anggota PPS. (Rosmaniar)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
  • Polsek Bandar Seri Kijang Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Edukasi kepada Masyarakat
  • 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
    04 Polsek Bandar Seri Kijang Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Edukasi kepada Masyarakat
    05 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
    06 Buruh Kelapa Sawit Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkab Pelalawan, Target 41.000 Buruh Tahun Ini
    07 Bacawabup Yose Datangi Kantor DPD Nasdem Pelalawan Kembalikan Formulir Pendaftaran
    08 Disetujui Mendagri, Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik
    09 Gunakan Sikat Gigi, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Jasad Dilumuri Bedak
    10 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    11 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    12 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    13 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    14 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    15 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    16 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    17 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    18 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    19 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    20 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    21 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    22 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya