Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
Sabtu, 04-05-2024 - 15:47:39 WIB
Foto : Bangunan Hotel Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Pakar Hukum Pidana, Citra Abdillah, SH.,MH ikut memberikan pandangan terkait isu yang menyebut Suhardiman Amby memiliki peran dalam penahanan tersangka Sukarmis oleh Kejari pada Jumat lalu dalam kasus Hotel Kuansing. Hal tersebut disampaikan pengacara kondang tersebut sebagai upaya memberikan pandangan dari sisi hukum.


Pengacara muda dari Kantor Hukum Mujahid tersebut menyampaikan bahwa Surat Bupati tersebut tidak bisa dikatakan sebagai upaya Bupati mencampuri persoalan hukum pada kasus 3 pilar. Menurutnya sebagai Kepala Daerah, langkah Suhardiman sudah tepat dengan meminta kepastian hukum pada penegak hukum agar bangunan 3 pilar tersebut dapat dimanfaatkan.


"Saya baca suratnya, Bupati minta kepastian hukum dari kasus 3 pilar dan kasus-kasus lainnya yang masih berproses di penegak hukum. Kepastian hukum tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah selanjutnya untuk memanfaatkan aset daerah. Selama masih dalam proses hukum, tentu pemda tidak dibenarkan untuk memanfaatkannya. Jadi tidak ada sangkut pautnya surat Bupati dengan penahanan Sukarmis," ujar Citra Abdillah.


Di tempat lain, dr. Fahdiansyah., SpOg, Pj Sekda Kuansing juga turut menyampaikan pandangannya terkait surat dari Sekretariat Daerah kepada Kejaksaan yang dihubung-hubungkan sebagai dasar bagi Kejaksaan memproses salah satu tersangka.


"Dalam surat tersebut jelas Pemda meminta kepastian hukum kepada Kejaksaan agar bangunan yang menjadi barang bukti tindak pidana korupsi bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Karena anggaran yang telah digelontorkan lebih dari 206 milyar. Jika tidak segera dimanfaatkan justru akan berpotensi timbul kerugian yang lebih besar," ucap Pj Sekda yang biasa dipanggil dr. Ukup tersebut.(Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  • Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    04 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    05 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    07 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    08 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    09 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    10 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    11 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    12 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    13 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    14 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    15 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    16 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    17 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    18 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    19 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    20 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    21 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    22 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya