Pemkab Bulukumba: Tarif Masuk di Titik Nol Pariwisata Pantai Bira Bukanlah Pungli Tapi Tarif Resmi
Rabu, 08-05-2024 - 13:56:05 WIB
Foto : Kawasan wisata Titik Nol Tanjung Bira
TERKAIT:
   
 

BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini mulai memberlakukan retribusi terhadap wisatawan yang memasuki kawasan wisata Titik Nol Tanjung Bira.


Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba H. Daud Kahal, menjelaskan jika pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, tanggal 25 Februari 2022.
“Penarikan retribusi mulai kami berlakukan dengan menempatkan Pos Retribusi menuju Kawasan Titik Nol sejak 19 Maret 2022,” ungkap Daud Rabu (08/05/2024).
Menurutnya, dasar penarikan retribusi itu juga mengacu ke-Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga


"Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Bulukumba," tambahnya.


Lebih jauh, Daud menyampaikan bahwa Kawasan Wisata Titik Nol sesungguhnya diatur melalui Perjanjian Kerjasama Operasional antara Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Wisata Tanjung Bira Pada Wilayah UPTD KPH Unit XV Jeneberang II Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal 30 Nopember 2020.


Dalam klausul kerjasama tersebut diatur tentang bagi hasil pemanfaatan kawasan hutan 35% untuk Provinsi dan 65% untuk Kabupaten.
Dikatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan puluhan milyar Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan kawasan wisata termasuk titik nol.


"Kalaupun, katanya ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel di Pos Pintu Masuk, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang akan berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan dan pertimbangan bahwa itu adalah obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.


"Di banyak daerah tentu hal ini juga banyak dijumpai setiap memasuki satu obyek maka ada pemberlakukan retribusi. Di tahun anggaran 2022 ini, Disparpora diberi target pendapatan sebesar Rp 8 Milyar dalam APBD, meningkat Rp 2 Milyar dari tahun sebelumnya," tambah Daud.


“Tentu kami berharap bahwa adanya obyek wisata di Titik Nol tersebut akan memberikan alternatif bagi pengunjung atau wisatawan yang datang di Bulukumba,” kata Kadis Parpora Daud Kahal.


Untuk diketahui pengenaan tarif retribusi masuk Titik Nol sebagai berikut :
Dewasa Rp 10.000
Anak-anak Rp. 5000
Mancanegara Rp 20.000. (Rosmaniar)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    04 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    05 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    06 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    07 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    08 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    09 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    11 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    12 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    13 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    14 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    15 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    16 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    17 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    18 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    19 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    20 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    21 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
    22 Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya