Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Sebut Hardi Yakub Tidak Memiliki Niat Merubah Lokasi
Selasa, 14-05-2024 - 20:38:12 WIB
Foto : Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Hotel Kuansing dengan terdakwa Hardi Yakub, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kuantan Singingi kembali berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (13-05-2024).


Kali ini salah satu saksi yang dihadirkan adalah Erlianto mantan Asisten I Pemkab Kuansing, di mana salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut adalah lokasi pembangunan hotel dipindahkan dari awalnya di wisma jalur menjadi di samping gedung Abdoer Rauf.


Rizki JP Poliang asal kelahiran Kenegerian Kari selaku Kuasa Hukum terdakwa kepada Awak Media, Selasa (14-05-2024) melalui Telepon Seluler mengatakan, "Iya..! Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Senin kemarin, dalam penyampaian terkuak fakta, sebagaimana saksi Erlianto di hadapan Hakim Ketua Zefri Mahyeldo dan majelis mengungkapkan dirinyalah yang memimpin rapat pada tanggal 8 Februari 2013, terkait pembebasan tanah dan pembangunan Hotel Kuansing," terang Rizki JP Poliang.


"Dalam sidang tersebut dalam penyampaian dengan satu kesimpulan dalam rapat tersebut adalah lokasi pembangunan hotel Kuansing dipindahkan, yang posisi awalnya di wisma jalur menjadi di samping gedung Abdoer Rauf," tambahnya.


"Dalam sidang..! Penyampaian Erlianto sebagai saksi yaitu melaporkan hasil notulen rapat secara lisan kepada Sekda dan Bupati pada saat itu, setelah itu Hardi Yakub baru mendapat perintah untuk merubah studi kelayakan. Namun pada saat persidangan itu, ketika ditanya hakim terkait lebih duluan mana rapat atau perubahan studi kelayakan, Erlianto sempat menjawab lebih duluan perubahan studi kelayakan,"


"Mendengar jawaban seperti itu, saya selaku penasihat hukum kembali mengkonfrontir dengan menggunakan alat bukti notulensi rapat. Akhirnya Erlianto mengaku bahwa sebenarnya lebih dulu rapat, baru kemudian terjadi perubahan studi kelayakan," bebernya.


"Sehingga dari penilaian saya pada saat persidangan dengan alat bukti notulensi yang saya tunjukkan, Rapat tersebut tergambar secara fakta, bahwa perubahan studi kelayakan itu bukan atas dasar inisiatif pribadi terdakwa Hardi Yakub selaku kepala Bappeda melainkan atas dasar hasil rapat yang dipimpin Erlianto," ungkap Rizki


''Atas dasar keterangan Erlianto itu, sangat jelas bahwa klien kami, Hardi Yakub tidak memiliki niat untuk merubah lokasi pada studi kelayakan. Terdakwa hanya menjalankan tugas sebagai kepala Bappeda sebagai bentuk tindak lanjut atas rapat tersebut." Tutup Rizki. (Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    04 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    05 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    06 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    07 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    08 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    09 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    11 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    12 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    13 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    14 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    15 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    16 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    17 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    18 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    19 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    20 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    21 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
    22 Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya