Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Sebut Hardi Yakub Tidak Memiliki Niat Merubah Lokasi
Selasa, 14-05-2024 - 20:38:12 WIB
Foto : Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Hotel Kuansing dengan terdakwa Hardi Yakub, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kuantan Singingi kembali berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (13-05-2024).


Kali ini salah satu saksi yang dihadirkan adalah Erlianto mantan Asisten I Pemkab Kuansing, di mana salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut adalah lokasi pembangunan hotel dipindahkan dari awalnya di wisma jalur menjadi di samping gedung Abdoer Rauf.


Rizki JP Poliang asal kelahiran Kenegerian Kari selaku Kuasa Hukum terdakwa kepada Awak Media, Selasa (14-05-2024) melalui Telepon Seluler mengatakan, "Iya..! Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Senin kemarin, dalam penyampaian terkuak fakta, sebagaimana saksi Erlianto di hadapan Hakim Ketua Zefri Mahyeldo dan majelis mengungkapkan dirinyalah yang memimpin rapat pada tanggal 8 Februari 2013, terkait pembebasan tanah dan pembangunan Hotel Kuansing," terang Rizki JP Poliang.


"Dalam sidang tersebut dalam penyampaian dengan satu kesimpulan dalam rapat tersebut adalah lokasi pembangunan hotel Kuansing dipindahkan, yang posisi awalnya di wisma jalur menjadi di samping gedung Abdoer Rauf," tambahnya.


"Dalam sidang..! Penyampaian Erlianto sebagai saksi yaitu melaporkan hasil notulen rapat secara lisan kepada Sekda dan Bupati pada saat itu, setelah itu Hardi Yakub baru mendapat perintah untuk merubah studi kelayakan. Namun pada saat persidangan itu, ketika ditanya hakim terkait lebih duluan mana rapat atau perubahan studi kelayakan, Erlianto sempat menjawab lebih duluan perubahan studi kelayakan,"


"Mendengar jawaban seperti itu, saya selaku penasihat hukum kembali mengkonfrontir dengan menggunakan alat bukti notulensi rapat. Akhirnya Erlianto mengaku bahwa sebenarnya lebih dulu rapat, baru kemudian terjadi perubahan studi kelayakan," bebernya.


"Sehingga dari penilaian saya pada saat persidangan dengan alat bukti notulensi yang saya tunjukkan, Rapat tersebut tergambar secara fakta, bahwa perubahan studi kelayakan itu bukan atas dasar inisiatif pribadi terdakwa Hardi Yakub selaku kepala Bappeda melainkan atas dasar hasil rapat yang dipimpin Erlianto," ungkap Rizki


''Atas dasar keterangan Erlianto itu, sangat jelas bahwa klien kami, Hardi Yakub tidak memiliki niat untuk merubah lokasi pada studi kelayakan. Terdakwa hanya menjalankan tugas sebagai kepala Bappeda sebagai bentuk tindak lanjut atas rapat tersebut." Tutup Rizki. (Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kediaman Hidayat Arsani Dihadiri Para Habaib fan Ribuan Jemaah Alim Ulama
  • Erik Suhenra S. I. Kom Terima Mandat Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan
  • Sosialisasi dan Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas dan Brosur Lomba Konten Video Imbauan Lalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kediaman Hidayat Arsani Dihadiri Para Habaib fan Ribuan Jemaah Alim Ulama
    04 Erik Suhenra S. I. Kom Terima Mandat Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan
    05 Sosialisasi dan Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas dan Brosur Lomba Konten Video Imbauan Lalu Lintas
    06 Pengawasan Partisipatif bersama Media pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
    07 Bazar Ekonomi Kreatif di FSB, Beri Ruang Bagi UMKM Lokal Untuk Berkembang.
    08 Masih Nganggur dan Tak Punya Skill Kerja, Paslon Nasarudin-Abu Bakar Bakal Buka BLK
    09 Putusan MK Terhadap Perubahan Jadwal Pilkada Merugikan Prima Merdekawati
    10 Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Antoni CS di Laporkan Ke Satreskrim Siak
    11 Ketua KPU Babel Husin Terima Surat Tugas Khusus dari Pengurus DPW Lembaga Analisis HAM Babel
    12 Buat Kecewa, Wan Ahmat: Bupati Pelalawan Berpihak pada Siapa
    13 Warga Pangkal Buluh Basel Minta Ambulan, Hidayat Arsani: Terpilih atau Tidak, Saya Belikan
    14 Mendagri Beri Lampu Hijau, APBD-P Riau 2024 Siap Disahkan
    15 Pj Gubernur Sugito Apresiasi Pencapaian Desa Batu Belubang sebagai Desa Wisata Nusantara
    16 Relawan Buruh dari 5 Kecamatan Seruduk Kantor Golkar Nyatakan Dukungan Paslon Nasarudin-Abu Bakar
    17 Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan Defenitif, H. Syafrizal, SE Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
    18 Hari Jadi ke-1, Team Libas Siap Beri Terobosan Baru untuk Masyarakat dan Pemerintah
    19 Daftar QR Code MyPertamina Gampang. Berikut Caranya
    20 Kampanye Pasangan H.Mulkan, BPJS Kesehatan dan Kuliah Warga tidak Mampu Adalah Program Kami
    21 Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Tumpeng kepada Dandim 1411 Pada HUT TNI ke-79
    22 Fery Afriyanto Pimpin Rapat Perdana Persiapan HUT Babel ke -24
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya