DPW PSR Sumsel Gelar Demo Terkait Pelaksanaan PPDB di SMAN 19 Palembang Diduga Tidak Sesuai Aturan
Selasa, 14-05-2024 - 21:22:52 WIB
Foto : DPW PSR Sumsel lakukan aksi Demo di depan kantor Dinas Pendidikan Sumsel
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Puluhan massa dari DPW Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumsel melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Selasa (14/05/2024). DPW PSR Sumsel melakukan aksi demo terkait pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 19 Palembang yang diduga tidak sesuai Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 .


Koordinator Aksi (Korak) Aan Pirang dalam orasinya menyebutkan beberapa tuntutan diantaranya, mendesak PJ Gubernur melalui Kadisdik provinsi Sumsel untuk segera pecat kepala sekolah SMA negeri 19 Palembang provinsi Sumsel, diduga kangkangi Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 dan peraturan gubernur Sumsel tentang PPDB SD, SMP, SMA dan SMK dengan transparan pemerataan dan berkeadilan.


"Sebagai contoh, untuk Jalur afirmasi sudah jelas adalah untuk siswa yang memiliki salah satu dari kartu PKH atau KIP. Tapi panitia di SMAN 19 Palembang menolak siswa yang mempunyai kartu KIP dan dibantu oleh surat keterangan dari pemerintah setempat yaitu dari kelurahan. Padahal di situ sudah dijelaskan, kalau siswa yang memiliki salah satu baik itu PKH atau KIP itu bisa untuk mendaftar melalui afirmasi. Tapi panitia SMA negeri SMA 19 menolak memverifikasi pada saat siswa tersebut untuk mendaftar, itu jelas melanggar," ujarnya.


Kemudian sambung Aan, siswa sempat diintimidasi ada omongan yang kurang beretika dan tidak pantas oleh tenaga pendidik.


"Mereka tenaga pendidik atau panitia menyampaikan kalau diterima di sini kamu harus menyiapkan uang sebesar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Seharusnya omongan seperti ini tidak perlu disampaikan. Kasihan masyarakat miskin, belum apa-apa sudah down. Belum apa apa sudah disampaikan kalau diterima akan ada sejumlah uang yang dibayarkan. Seharusnya itu tidak disampaikan oleh pihak panitia," tegasnya.


Oleh sebab itu, sambung Aan pihaknya meminta Pj Gubernur melalui kadisdik provinsi Sumsel untuk segera bubarkan panitia PPDB 2024-2025 di SMA negeri 19 Palembang dan segera bentuk panitia PPDB 2024-2025 dengan yang baru memiliki jiwa transparan pemerataan dan berkeadilan.


"Terakhir mendesak PJ Gubernur melalui kepala dinas pendidikan Provinsi Sumsel agar pelaksanaan PPDB 2024- 2025 SMA Palembang Sumsel berjalan secara berkeadilan akuntabel dan transparan," bebernya.


Dalam kesempatan ini, masa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang di terima oleh Kepala Seksi (kasi) Peserta Didik SMA Disdik Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan, ST.


Anang Purnomo mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan aktivis yang telah membersamai mengawal pelaksanaan PPDB dengan semangat Permendikbud nomor 1 Tahun 2021. Adapun hal-hal yang menjadi atensi tadi ada 3 poin.


"Sudah kami jelaskan terkait dengan jalur afirmasi tentu kita akan melakukan verifikasi ke sekolah yang bersangkutan apakah itu itu benar atau tidak, siswa memiliki salah satu kartu PKH atau KIP ditolak diverifikasi. Kedua terkait dengan jalur zonasi kita berpedoman pada juknis yang dan di juknis ini penghitungan jarak di zonasi berdasarkan kartu keluarga yang umurnya paling sedikit paling singkat 1 tahun. Dan terakhir pemetaan wilayah zonasi itu menjadi masukan kami bagaimana menentukan zona 1 zona 2 untuk wilayah-wilayah yang lebih merata sesuai dengan kondisi keadaan sekolah mungkin nanti ada zona 1 zona 2 untuk usulan pada PPDB berikutnya. Ini menjadi bahan diskusi ketika kita nanti diperiksa saat diminta pendapat dan saat evaluasi," bebernya.


Anang menjelaskan, terkait ada isu pungli adanya biaya seragam, uang baju, uang buku atau uang pembangunan, uang gedung dan uang lainnya, sudah ditegaskan Kepala Disdik Sumsel sudah mengeluarkan edaran yang berisi tidak ada PPDB dikaitkan dengan pembiayaan dalam bentuk apapun baik sumbangan maupun pungutan.


"Jadi tidak ada yang namanya uang baju, uang seragam dan ruang buku dan uang lain. Bahkan ketika nanti setelah PPDB anak-anak masih memakai baju olahraga SMP itu dibolehkan saja silakan saja sampai nanti ada ketentuan yaitu keputusan gubernur tentang komite sekolah yang berproses di biro hukum," ucapnya.


" Dan apabila ada bukti-bukti bahwa adanya pemungutan pungli dan seterusnya maka dinas pendidikan melalui Kepala dinas yang mengambil tindakan tegas. Kami akan langsung verifikasi ke sekolah jika ternyata benar maka akan dilakukan pemberian saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Anang menerangkan, jika ada anak yang tidak masuk ke jalur zonasi, kemudian tidak bisa tidak memenuhi syarat jalur prestasi, tidak bisa afirmasi karena tidak ada dokumen PKH atau KIP, kondisi yang terjadi seperti itu Gandus, Seberang ulu di mana sebaran sekolah dan sebaran penduduk tidak merata, maka pihaknya akan melakukan beberapa langkah-langkah yang pertama langkah korektif terhadap pemetaan zonasi tentu ini tidak bisa langsung sekarang.


"Kami akan meminta kepala sekolah bersama RT bersama lurah camat dan para pemangku kepentingan termasuk aktivis yang mengetahui kondisi lapangan untuk duduk bareng menentukan bagaimana wilayah itu ditetapkan dengan pasti berapa potensi lulusan berapa daya tampungnya. Kedua ketika tidak punya zonasi, prestasi tidak ada afirmasi dokumen tidak ada apalagi mutasi tidak ada, maka mau tidak mau dengan sangat berat hati dan dengan sangat menyesal kami sampaikan belum bisa tertampung di sekolah negeri. Ini memang lebih berdiskusi berdebat dengan para aktivis yang membawa undang-undang anak tentang undang-undang anak bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tapi kembali kita berikan datanya saat ini kondisi lulusan SMP sederajat di kota Palembang 26.000 anak berdasarkan dapodik dari kampung SMA negeri hanya 8.000 anak, ditambah SMK dan SMA Negeri 11.000 anak. Jadi masih ada sekitar 15.000 anak yang dengan cara apapun mau tes, mau tanpa tes atau prestasi tidak bisa masuk di negeri karena aturannya maksimal 36 siswa dalam satu kelas," bebernya.


Anang menuturkan, ketika daya tampung tidak terpenuhi maka ada solusi kedua jadi solusi pertama pengaturan nilai zonasi untuk selanjutnya. Kedua untuk SMA sekolah swasta dengan subsidi yang anak-anak yang tidak mampu dan kita selalu arahkan sekolah swasta untuk memiliki kualitas yang sama pemerintah provinsi telah memberikan pendanaan pendidikan yang sama antara jumlah negeri dan swasta sama besar dikasih. "Saya pernah ke pemulutan ada sekolah swasta yang baju seragamnya gratis dan transportnya dibayarin. Kemudian ada yang diproses KIP-nya artinya sekolah negeri situ kurang siswa. Tapi swasta yang penuh. Kenapa swasta yang lain tidak seperti itu kalau perlu kita usulkan ada KIP versi Sumsel yakni kartu Sumsel Cerdas untuk anak-anak yang tidak dapat KIP biar urusan gubernur membayarinya untuk SPP, untuk transport anaknya. Sehingga yang tidak ter-cover di sekolah negeri, maka sekolah di swasta yang kualitasnya bagus gratisnya dapat. Solusi ketiga adalah dengan adanya penambahan ruang kelas baru pembangunan sekolah-sekolah di daerah yang jauh. Tapi itu butuh keterlibatan banyak pihak baik DPRD, atau mungkin renovasi dari pusat, atau CSR itu itu bisa jadi kajian kami untuk usulkan," bebernya.


Menurutnya, untuk sistem PPDB tahun ini lebih berpihak daripada tahun-tahun sebelumnya. Kalau melihat dari persentase afirmasi zonasi dulu afirmasi cuma 5% sekarang 15%. Dulu zonasi 25% sekarang zonasi 50%.


"Tentunya kita harapkan kalaupun yang namanya sistem aplikasi atau apapun saya ingat kata-kata ketua DPRD komisi 5 tidak ada yang sempurna baik itu sistem mau tahu aturan apapun. Maka kita butuh pengawalan sama-sama dan koreksi sama-sama pada saat rapat kalau ada yang tidak pas dengan stakeholder kita sampaikan tolong diperbaiki ada yang namanya uji publik dan lain-lain," paparnya.


Di tempat terpisah, Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Hj, Binti Koniaturrohmah, SPd. MPd, menegaskan, terkait yang dituduhkan sama sekali tidaklah benar. "Itu sama sekali tidak benar, kita bekerja sesuai dengan apa yang telah ditentukan sesuai aturan dan juknis yang berlaku. Kami sudah bekerja sesuai aturan permendikbud No.1 tahun 2021 kami jalankan. Panitia dikumpulkan diberikan pengarahan lakukan aturan sesuai peraruran itu (permendikbud),"ujarnya


Dia menegaskan, mengenai tuntutan yang ingin membubarkan panitia PPDB SMA Negeri 19 Palembang, katanya panitia dibentuk sesuai SK dan bekerja juga sesuai aturan. "Itu sama sekali tidak benar, kami bekerja sudah sesuai aturan. Memang ada oknum LSM segalo itu nak nitip. Kami tolak, kami ikut aturan itu. Makanya mereka marah,"ucapnya


"Kami panitia nak bantu sesuai Afirmasi itu, orang yang tidak punya kartu KIP tapi dia dapat Bansos dan ada di Link kami mengizinkan mereka daftar. Tapi kalau kami nak dititipi tidak sesuai prosedur, mohon maaf nian tidak bisa kami menolak untuk dititipi,"tegasnya seraya mengatakan terkait dana yang disebutkan pendemo sama sekali tidak benar.


"Tidak benar sama sekali, kalau emang ado oknum cak itu. Kasih tau kami. Kami jugo pengen tauh siapo nian itu. Kalau kami idak ado,"tegasnya lagi, seraya mengatakan kalau mereka (panitia ppdb SMA Negeri 19 Palembang) bekerja sesuai aturan, ada juknis, posnya dan peraturan gubernur.


"Banyak Oknum LSM segalo itu mintak nitip sana sini, kito tolak itulah mereka dak setuju. Silakan saja kita bekerja sesuai aturan, ya kami tidak mau karena itu melanggar. Silakan saja mereka (oknum) berdemo. Toh kita sudah sesuai aturan,"tegasnya


Lanjutnya, Bahkan sebelum mereka (oknum) berdemo sudah ada ombusman datang ke sekolah untuk melakukan verifimasi dan semua berkas sudah diserahkan dan diberitahu ke ombudsman.


"Mereka (oknum) itu mau mintak loloskan bawaan meraka, kita tidak mau karena melanggar makanya itu demo. Bahkan ini bukan pertama mereka seperti ini, didiamkan mereka terus, nah kita tolak mereka ribut,"pungkasnya. (Manda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
    04 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    05 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    06 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    07 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    08 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    09 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    10 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    11 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    12 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    13 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    14 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    15 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    16 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    17 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    18 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    19 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    20 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    21 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    22 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya