Kadis Perhubungan Aceh Timur Tegaskan Layak Angkut untuk Jalan Lintas Kecamatan 10,2 Ton
Selasa, 21-05-2024 - 17:56:54 WIB
Foto : Kadis Perhubungan Aceh Timur Zulkifli
TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR - Kadis Perhubungan Aceh Timur Zulkifli, menegaskan layak angkut untuk jalan lintas kecamatan, 8,2 sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ada dispensasi sebanyak 2 ton, hingga menjadi batas maksimal yang dibenarkan 10,2 ton.


"UU nomor 22 pasal 19 ayat 2 tahun 2009 jalan kelas 3, kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) maksimal 8.250 kg dengan ukuran lebar tidak melebihi 2100 mm dan ukuran paling tinggi 3500 MM," ujar Zulkifli, Selasa, (21/05/2024) kepada Awak Media.


Lebih lanjut Kadis Perhubungan menjelaskan, Khususnya untuk jalan Lintas Kecamatan Julok-Indra Makmu, sebagaimana diketahui beberapa hari yang lalu telah terjadi insiden laka lantas akibat kerusakan jalan, maka perlu adanya kesadaran bersama dalam menjaga dan merawat jalan demi keberlangsungan pengguna jalan lebih aman dan lancar.


"Apabila ada pengangkutan jalan di luar batas tersebut pihak perusahaan pengangkutan harus berkoordinasi dengan pihak terkait dan atau kembali tanggungjawabnya ke perusahaan tersebut," Tegas Kadis Aceh Timur.


(Jufri Zain)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    04 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    05 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    06 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    07 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    08 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    09 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    11 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    12 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    13 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    14 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    15 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    16 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    17 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    18 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    19 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    20 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    21 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
    22 Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya