Bupati Nias Barat Melantik Kembali 25 ASN pada Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional
Selasa, 21-05-2024 - 18:40:14 WIB
Foto : Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu
TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, melantik kembali 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Fungsional Kepala UPT Puskesmas yang dilaksanakan di Aula Soguna ba Zato, Selasa (21/05/2024).


Pelantikan kembali pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPT Puskesmas ini dilakukan Bupati Nias Barat setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3365/OTDA tanggal 10 Mei 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.


"Pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat patuh pada aturan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, dimana telah ditegaskan bahwa Kepala Daerah dilarang melakukan pergantian pejabat terhitung mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai akhir masa jabatan kepala daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri," jelas Bupati Khenoki Waruwu melalui amanatnya saat pelantikan pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional.


Lebih lanjut, Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa pelantikan pejabat adminiatrator, pengawas dan pejabat fungsional pada 22 Maret 2024 yang lalu mempedomani Himbauan Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara melalui Surat Nomor: 0082/PM.01.01/K.SU/03/2024 tanggal 20 Maret 2024 yang memungkinkan masih bisa dilaksanakan pergantian pejabat sampai tanggal 22 Maret 2024.


Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Bupati Nias Barat telah membatalkan pelantikan pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional Kepala UPT Puskesmas pada 22 Maret 2024 yang lalu dan telah dilaporkan dan diajukan permohonan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri, kemudian hari ini dilantik kembali setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. 


"Pelantikan tanggal 22 Maret 2024 telah dibatalkan, namun Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Adminsitrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional tidak dibatalkan karena penetapannya tanggal 20 Maret 2024. Hari ini saya lantik kembali setelah terbit persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," tegas Bupati Khenoki Waruwu.


Mengingat proses yang cukup panjang dalam pengurusan persetujuan pelaksanaan pelantikan ini, Bupati Nias Barat berharap agar pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.


"Kiranya saudara benar-benar menunjukan dedikasi, loyalitas dan sungguh-sungguh dalam menkalankan tugas pada jabatan yang diemban. Kerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan tugas pemerintahan yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, "pesannya kepada pejabat yang dilantik.


Turut hadir pada pelantikan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Rohaniwan, keluarga yang dilantik dan tamu undangan lainnya. (Agus T. Daely).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Terpilih sebagai Ketua FPK, Ketua Kabaras Pelalawan Ucapkan Selamat kepada Tengku Nahar
  • Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Terpilih sebagai Ketua FPK, Ketua Kabaras Pelalawan Ucapkan Selamat kepada Tengku Nahar
    04 Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
    05 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    06 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    07 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    08 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    09 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    10 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    11 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    12 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    13 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    14 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    15 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    16 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    17 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    18 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    19 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    20 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    21 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    22 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya