Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap, Kelas 2 & 3 Berubah, Menkes: Sedang Dikaji
Selasa, 28-05-2024 - 08:49:39 WIB
Foto : Menkes Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan layar youtube Perekonomian RI)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berdampak pada iuran peserta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kemungkinan tarif untuk peserta kelas 1 akan sama, sementara perubahan akan terjadi pada kelas 2 dan 3.


"Sepemahaman saya kelas 1 tetap, yang akan berpengaruh untuk kelas 2 dan 3," kata Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Senin, (27/05/2024).


Meski demikian, Budi mengatakan perubahan tarif tersebut masih dikaji oleh pemerintah. Begitu pula dengan kemungkinan penerapan tarif tunggal untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan. Budi menuturkan kemungkinan-kemungkinan tersebut masih dalam tahap kajian.


"Sedang dikaji, bagaimana mengkombinasikan yang kelas 2 dan kelas 3 tarifnya akan pada level berapa," ujar dia.


Sebelumnya, penerapan sistem KRIS sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024.


Keputusan mengenai jadwal penerapan hingga perubahan iuran termuat dalam Pasal 103B perpres tersebut. Di sana dijelaskan, sistem KRIS akan diterapkan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025. Sementara, tarif baru akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan tarif baru ini akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Kesehatan terhadap fasilitas ruang perawatan di tiap rumah sakit.


Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan iuran dalam program BPJS mengedepankan sifat gotong royong. Menurut dia, masyarakat diminta bahu membahu supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, tanpa terkendala biaya.


(Sm/SNBC Indonesia)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    04 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    05 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    06 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    07 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    08 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    09 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    11 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    12 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    13 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    14 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    15 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    16 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    17 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    18 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    19 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    20 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    21 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
    22 Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya