Tiga Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Ayah Sambung. Miris, Ibunya Hanya Diam
Rabu, 05-06-2024 - 22:37:31 WIB
Foto : Ilustrasi (tangkapan layar)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Juru parkir bertato, Bahrudin Saleh diduga melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak sambungnya. Mirisnya, ketiga anaknya masih berusia di bawah umur.


Bahrudin diduga tega cabuli tiga anak tirinya sejak tahun 2018. Ia tega melakukan aksi bejatnya saat kondisi rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur sedang sepi.


Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Lilipaly menuturkan, pria yang kini sudah jadi tersangka tersebut cabuli korban hingga 50 kali.


Lilipaly menceritakan, Bahrudin ini menikah dengan seorang janda tiga anak pada tahun 2017. "Pada tahun 2018 tersangka mulai mencabuli anak tirinya sudah berulang kali sampai tidak terhitung lagi," katanya di Mapolres Jaktim, pada Selasa (04/06/2024).


Tak puas menyetubuhi dua putri tiri yang berusia belasan tahun, Bahrudin kemudian mencabuli anak sambungnya yang berusia delapan tahun. "Sedangkan anak yang S dicabuli saat umur 12 tahun, dia merayu anaknya kemudian menyetubuhinya serta mengancam jangan melaporkan ke ibunya," ucapnya.


Dua korban yang sudah tak tahan pun melaporkan tindakan bejat Bahrudin ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan. Dari situ lah, kasus ini mulai terungkap.


Lilipaly juga menuturkan, sang ibu sebenarnya tahu kalau anaknya jadi korban pencabulan. Namun, bukannya melaporkan ke Polisi, sang ibu justru tak mau melaporkannya lantaran takut. Sang ibu takut menjanda dua kali. "Ibunya membiarkan anaknya dicabuli oleh suami keduanya. Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," tuturnya.


Ngaku Khilaf


Kini, aksi bejat Bahrudin sudah berhenti lantaran ia telah diringkus pihak kepolisian. Saat ditanya, kenapa ia melakukan tindakan tak pantas tersebut, ia mengaku khilaf. "Khilaf pak," ujar pria bertato di tangan kiri tersebut saat ditanya polisi, Selasa.


"Kenapa khilaf, kalau khilaf satu kali, ini sudah 50 kali lebih melakukan," tanya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly.


Pria yang kenakan baju tahanan itu hanya bisa mengulang perkataan khilaf saat ditanya Kombes Pol Lilipaly. Saat ditanya apakah masih berhubungan intim dengan istri, Bahrudin hanya menganggukkan kepala saja. "Enggak (enggak bosen sama istri)," tegasnya.


Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.


Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi. "Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya.


(Artikel ini telah tanyang di Tribunjambi.com)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    04 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    05 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    06 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    07 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    08 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    09 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    10 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    11 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    12 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    13 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    14 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    15 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    16 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    17 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    18 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    19 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    20 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    21 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
    22 Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya