Eks Anggota DPRD Dumai Diduga Potong Uang Bansos 50 Persen Setiap Proposal, Total Korupsi Hampir 1 M
Selasa, 25-06-2024 - 16:46:24 WIB
Foto : Satreskrim Polres Dumai menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar.
TERKAIT:
   
 

DUMAI - Satreskrim Polres Dumai menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar. Kedua tersangka itu yakni mantan anggota DPRD Dumai inisial SA dan seorang ASN dari Dinas Perpustakaan Kota Dumai inisial RK.


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan kasus tersebut terungkap setelah tim Satreskrim melakukan pengusutan. Ada 134 persil proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.


"Uang yang dikorupsi ini bersumber dari APBD di tahun 2013 lalu. Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia," ujar Dhovan, Senin (24/6).


Dhovan menjelaskan kedua tersangka ini menghimpun pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat. Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai.


"Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka," jelas Dhovan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menambahkan tersangka tersangka RK merupakan ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai dan SA mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014.


"Jabatan tersangka R saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota. Peran R sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," terang Prima.


Hal yang sama dilakukan tersangka SA. Sebagai anggota DPRD Dumai, dia juga terlibat dalam kasus yang sama dengan modus meminta potongan 50 persen.


"Tersangka SA saat itu adalah anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan. Modusnya sama, dia memotong 50 persen saat dana cair," kata perwira menengah Alumni Akpol 2023 itu.


Prima menyampaikan kerugian negara terkait kasus tersebut mencapai Rp987.400.000. Setelah nilai uang yang dicairkan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.


"Untuk tersangka RK total pencairan Rp 165 juta dan total pemotongan Rp 81 juta lebih. Lalu tersangka SA total pencairan pencairan Rp 525 juta dan total pemotongan Rp 200 juta," ucap Prima.


Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau pasal 12 huruf e Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Tipikor.




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Goes to Campus, Apkasindo ada Program Beasiswa dari BPDPKS
  • Oknum Honorer dan Pendamping Desa Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Ketidaknetralan
  • Lelang Karya Pemuda 2024, Apresiasi bagi Kreativitas Pemuda Bulukumba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Goes to Campus, Apkasindo ada Program Beasiswa dari BPDPKS
    04 Oknum Honorer dan Pendamping Desa Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Ketidaknetralan
    05 Lelang Karya Pemuda 2024, Apresiasi bagi Kreativitas Pemuda Bulukumba
    06 3 Item Menjadi Perhatian Khusus Paslon Nasarudin-Abu Bakar
    07 Pjs Bupati Siak Indra Purnama Buka Sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data ASN
    08 Pj Gubri Rahman Hadi Ingatkan ASN Pelalawan Tetap Jaga Netralitas
    09 Kaderismanto, Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    10 Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi dengan _Skill_ dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat
    11 PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
    12 Pimpinan DPRD Babel Resmi Dilantik Ini Pesan Pj Gubernur Sugito
    13 Antisipasi Karhutla, PemKam Temusai Taja Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Masyarakat Peduli Api
    14 3 Hakim dan 1 Pengacara Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur
    15 Plt. Bupati Nias Barat Sambut Baik Kunker Kapoldasu di Kepulauan Nias
    16 Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Validitas dan Keamanan Data pada Pelayanan Dukcapil
    17 Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Tiba di Beberapa Kabupaten Kota di Riau
    18 PWI Riau Siap Berlaga di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    19 Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya
    20 2 Pemuda Pelaku Pencurian Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Akui Beraksi di 8 TKP
    21 Pj Ketua PKK Dya Sugito Wujudkan Masyrakat Sehat dan Peduli Lingkungan Melalui Lomba Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan
    22 Menangkan Paslon 01 Nasarudin-Abu Bakar, Sarmuji: Nasarudin Miliki Jaringan Kuat di Pusat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya