Rapat Paripurna: Pemkab Kuansing Usulkan Raperda RT/RW dan Bantuan Hukum
Selasa, 25-06-2024 - 21:18:40 WIB
Foto : Rapat Paripurna DPRD Kuansing
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, SpOG beserta OPD lainnya menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan agenda Nota Pengantar Ranperda RT/RW dan bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (25/06/2024) Pukul 14:00 WIB.


Kegiatan ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD dari 35 anggota DPRD Kuansing. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Darmizar dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing.


Bupati Kuansing Suhardiman Amby, melalui Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah, menyampaikan bahwasanya Kabupaten Kuantan Singingi awalnya telah memiliki Perda RT/RW Nomor 1 tahun 2004, namun telah berakhir pada tahun 2013. Sehingga, pada saat ini Kuansing belum memiliki lagi Perda RT/RW yang berlaku, sesuai amanah Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.


Ranperda RT/RW ini diusulkan dengan telah memperhatikan beberapa aspek, yakni aspek pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup dan investasi dunia usaha. Pada aspek pembangunan daerah idealnya tergambar pada peta rencana struktur ruang, pola ruang dan penetapan kawasan strategis Kabupaten Kuantan Singingi.


Ranperda ini juga memperhatikan kepentingan masyarakat banyak, seperti memperjuangkan kondisi eksisting hak-hak masyarakat yang masuk kawasan hutan, dan telah diusulkan dalam rencana pola ruang dalam bentuk holding zone.


“Harapannya, usulan yang ditetapkan dengan Perda RT/RW ini bisa menjadi dasar usulan dalam program nawacita Presiden Joko widodo yakni Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” ucap Pj Sekda Kuansing.


Di samping itu, untuk penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi dan sekaligus mengimplementasikan konsep Negara hukum yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak asasi warga terhadap akses keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.


Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sangat penting sebagai program pendukung perkembangan dan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.


Program ini tidak hanya menjadi upaya untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum ditingkat lokal.


“Tahapannya sudah kita lalui, pertama yaitu pidato pengantar ini, dilanjutkan dengan mekanisme yang ada di DPRD. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan semangat membangun dari teman-teman, beberapa tahapan dan urusan yang telah diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.(Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kaderismanto, Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi dengan _Skill_ dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat
  • PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kaderismanto, Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    04 Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi dengan _Skill_ dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat
    05 PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
    06 Pimpinan DPRD Babel Resmi Dilantik Ini Pesan Pj Gubernur Sugito
    07 Antisipasi Karhutla, PemKam Temusai Taja Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Masyarakat Peduli Api
    08 3 Hakim dan 1 Pengacara Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur
    09 Plt. Bupati Nias Barat Sambut Baik Kunker Kapoldasu di Kepulauan Nias
    10 Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Validitas dan Keamanan Data pada Pelayanan Dukcapil
    11 Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Tiba di Beberapa Kabupaten Kota di Riau
    12 PWI Riau Siap Berlaga di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    13 Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya
    14 2 Pemuda Pelaku Pencurian Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Akui Beraksi di 8 TKP
    15 Pj Ketua PKK Dya Sugito Wujudkan Masyrakat Sehat dan Peduli Lingkungan Melalui Lomba Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan
    16 Menangkan Paslon 01 Nasarudin-Abu Bakar, Sarmuji: Nasarudin Miliki Jaringan Kuat di Pusat
    17 Agus Flores Cek Lokasi Sholawat, Mendoakan Prabowo-Gibran
    18 Kenakan Sarung, Pjs Bupati Bulukumba Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional
    19 Pj Sekda Fery Bahas Progres Penerimaan Tenaga PPPK 2024
    20 PAD Zonk, Warga Kemuning Muda Pertanyakan Sewa Ruko Aset Kampung yang Tak Pernah Dipungut
    21 Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri Kabinet dan 5 Pejabat Setingkat Menteri
    22 Pemerintah Kampung Temusai Taja Pelatihan Produk Turunan Tanaman Obat Keluarga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya