Wanita Tewas Dibakar, Brigpol AND Ditetapkan Tersangka
Selasa, 29-03-2022 - 16:42:54 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

MUARA ENIM - Oknum Polisi Brigpol AND, anggota polisi Lahat yang membakar pacarnya inisial DN hingga tewas di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ia diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.


"Inisial AND statusnya sudah menjadi tersangka berdasarkan Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana. Pak Kapolda menyampaikan, langsung di PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), tidak ada toleransi, tanpa menunggu sidang pidana umum," kata Kabag Humas Polda Sumsel Supriadi dikutip dari Sumsel24.com, Selasa (29/03/2022).


Supriadi menambahkan, terkait meninggalnya korban DN yang sedang sekarat di Rumah Sakit Muara Enim iibakar oleh Brigpol AND pada beberapa waktu lalu, Polda Sumsel sangat menyayangkan hak tersebut dan menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. "Kami turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan ada anggota polisi yang melakukan itu," ujarnya.


Meski saat ini Brigadir AND masih dirawat di rumah sakit karena 60 persen luka bakar yang juga dialaminya, Supriadi mengaku, pengamanan ketat terus dilakukan di rumah sakit tersebut. Setelah Brigpol AND AND dinyatakan sehat, lanjutnya, penahanan akan segera dilakukan. "Masih dirawat di RS, dengan penjagaan ketat anggota. Setelah dinyatakan sehat pasti ditahan," terangnya.


Sebelumnya, Wanita inisial DN dibakar pacarnya, dengan disiram bensin di kejadian di Muara Enim, Sumatera Selatan. DN dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu 26 Maret 2022 kemarin, setelah sempat dinyatakan kritis di rumah sakit. "Iya benar, korban dinyatakan meninggal dunia saat masih dirawat di rumah sakit," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto ketika dimintai konfirmasi awak media, pada Sabtu 26 Maret 2022.


Diketahui, peristiwa pembakaran terhadap DN dilakukan AND (sebelumnya polisi menyebut ANR) pada Kamis 10 Maret 2022 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat kejadian, DN, yang merupakan kekasih gelap AND, tengah bertamu di rumah kontrakan teman korban, W, di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.


Diduga cemburu, AND masuk ke rumah tersebut dan langsung menyiramkan bensin ke korban. Selanjutnya, AND menyalakan korek api hingga keduanya terbakar. Akibat kejadian itu, DN dirawat insentif di RSUD Muara Enim. Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada hari itu, DN dikabarkan sempat melewati masa kritis.


Polda Sumsel menyatakan sebelumnya juga menyatakan jika Brigpol AND terbukti bersalah maka akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.


"Kita akan menjerat anggota kita (Brigpol AND) dengan Pasal 340 KUHP (terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup)," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.(Sri).


(Sm/Bn24/Sumsel24)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Pelalawan Raih Juara II KB Pria, Kabid Nurmaini: MOP Semakin Diminati
  • RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini, Total Anggaran Rp. 1,6 Triliun
  • Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Pelalawan Raih Juara II KB Pria, Kabid Nurmaini: MOP Semakin Diminati
    04 RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini, Total Anggaran Rp. 1,6 Triliun
    05 Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
    06 Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
    07 Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
    08 Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
    09
    10
    11 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Koordinator Warih Mula Keto bersama FORGAS Bali Menyuarakan Sikap
    12 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Lindung
    13 Pengamanan Gereja dalam Rangka Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    14 Siapkan SDM Berkualitas dan Unggul, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas 2024
    15 Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Z Ditangkap Polsek Sekupang
    16 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    17 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    18 H. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    19 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    20 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
    21 Kapolsek Seikijang Hadiri Halalbihalal Pemcam Bersama FORKOPIMCAM, PGRI, IPHI dan Masyarakat
    22 BPS Kuansing Sosialisasi Pendataan Potensi Desa di Sentajo Raya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya