Kejari Bener Meriah Gelar Hukuman Cambuk Bagi Pasangan Non Muhrim
Rabu, 30-03-2022 - 06:49:37 WIB
Foto : Kejari Bener Meriah saat jalani hukuman cambuk bagi pasangan non muhrim (Dok.Antara)
TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri Bener Meriah menggelar putusan hukuman cambuk terhadap pasangan non muhrim dan seorang penyedia tempat penginapan bagi pasangan tersebut, melansir Antara.com, pada Selasa (29/03/2022).


Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto di Redelong mengatakan, ketiga terpidana cambuk masing-masing adalah pasangan non muhrim AW (26) warga Kabupaten Pidie Jaya dan NQ (27) warga Kabupaten Aceh Tengah.


Sedangkan seorang lagi adalah M (40) sebagai penyedia tempat penginapan bagi kedua pasangan non muhrim tersebut di Bener Meriah.


"AW dan NQ masing-masing dihukum cambuk sebanyak 13 kali, setelah dikurangi masa penahanan 100 hari. Sedangkan M menerima cambuk 17 kali, juga setelah dikurangi masa tahanan," kata Agus.


Dia menjelaskan, para terpidana tersebut telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Pasangan non muhrim AW dan NQ ditangkap oleh Satpol PP Bener Meriah saat sedang berduaan di tempat penginapan milik M pada 19 Desember 2021.


(Sm/Bn24/Antara)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
  • Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
  • Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    04 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    05 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    06 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    07 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    08 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    09 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Dumai, Bupati Rezita Beri Semangat Kontingen Inhu
    11 Jangan Gagal Paham Persoalan Tumpukan Sampah di Jalan Gulama, Ini Penjelasan Ingot Ahmad
    12 Pemkab Nias Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-145 Tahun 2024
    13 Pj Bupati Musi Banyuasin Terdahulu Menilai Potensi Kepemimpinan Lokal
    14 Jaga Keamanan Mako, Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
    15 Wali Murid Keluhkan Dana PIP Jalur Khusus Diduga Dipotong Kepsek
    16 Komite Pemuda Pelalawan Resmi Dibentuk Berkat Dukungan Berbagai Organisasi
    17 Bupati Rohul Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
    18 Ribuan Warga Hadiri Halalbihalal Bersama Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur MAHAR
    19 PARSINDO, Partai Anti Korupsi Bentuk Satgas Pengawas KKN Dana Desa di Setiap Desa
    20 Halalbihalal, Bupati Andi Utta Ajak KKB Beri Kontribusi dan Peran Strategis untuk Kemajuan Bulukumba
    21 Gelar Aksi Damai, GPPMS Ajak Semua Element Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024
    22 Patroli Rumah Kosong Cegah Aksi Pencurian oleh Polsek Bandar Seikijang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya