Wanita Yang Melaporkan Oknum Satpol PP, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 01-04-2022 - 07:28:00 WIB
Foto : Oknum Satpol PP dan ilustrasi CCTV (Dok. Satreskrim Polrestabes Surabaya)
TERKAIT:
   
 

SURABAYA - Atas peristiwa yang terjadi bedasarkan hasil cek CCTV Seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP berinisial KTI. Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.


"Benar, KTI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, pada Kamis (31/03/2022).


Penetapan ini setelah petugas mengamankan tersangka pada Rabu 30 Maret 2022 malam. Usai diamankan petugas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni 9 tahun pidana penjara.


Sebelumnya seorang pemandu lagu di Surabaya mengaku diperkosa oknum Satpol PP. Korban kemudian melaporkan oknum tersebut ke polisi


Laporan tersebut dilakukan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu 27 Maret 2022. Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT Polrestabes. SBY.(Har)


(Sm/Bn24/Detik)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
  • Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
  • Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    04 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    05 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    06 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    07 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    08 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    09 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    10 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    12 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    13 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    14 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    15 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    16 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    17 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    18 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    19 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    20 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    21 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    22 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya