Semua tempat Hiburan Malam Harus Tutup Total Selama Ramadhan
Minggu, 03-04-2022 - 05:44:45 WIB
Foto: Surat edaran dan ilustrasi ruang karaoke
TERKAIT:
   
 

BLITAR - Selama Bulan Ramadhan Semua karaoke dan hiburan malam di Kota Blitar, Jawa Timur harus tutup total. Sanksi sesuai Perda telah disiapkan bagi pelanggarnya.


Dalam SE Wali Kota Blitar nomor:451/269/410.010.3/2022 diatur tentang prokes ketat ibadah selama bulan puasa dan aktivitas ekonomi warga kota. Seperti pemakain toa masjid/musala untuk tadarus hanya diizinkan sampai pukul 22.00 WIB.


Pembayaran zakat bisa dititipkan kepada badan amil zakat untuk menghindari kerumunan. Atau zakat disampaikan kepada penerima langsung. Dan pelaksanaan salat Idul Fitri diizinkan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes ketat.


Sedangkan untuk aktivitas perekonomian warga, pelaku usaha kuliner diimbau memasang kain penutup pada siang hari dan menjaga kebersihan makanan yang dijual. "Angkringan atau cafe, ditutup sesaat antara pukul 18.30-20.30 WIB untuk menghormati pelaksanaan salat tarawih," papar Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, pada Sabtu (02/04/2022).


Tak hanya itu, Pemkot juga menutup total operasional karaoke dan hiburan malam selama sebulan penuh. Selain itu, live music di kafe juga dilarang selama bulan Ramadan.


"Karaoke tutup total sebulan. Live music juga dilarang selama Ramadan. Petugas gabungan akan ketat melakukan pengawasan dan sanksi tegas sesuai Perda dijatuhkan bagi pelanggar," tandasnya.


Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Yudha Budiono menjanjikan akan meningkatkan patroli keliling untuk menjamin semua karaoke tutup selama Ramadan.


"Kalau ada yang bandel, akan ada sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama hingga ketiga. Usulan pembekuan sementara terhadap pendaftaran usaha pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan sampai pencabutan TDUP," pungkasnya.(Har)


 


(Sm/bn24/detik)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Dukung AMAKRI, Gubernur LIRA Riau, Minta Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Bersikap Gentleman
  • Peduli Korban Banjir di Luwu, Gerakan Sedekah Jumat Setdakab Lutim Salurkan Bantuan
  • Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Dukung AMAKRI, Gubernur LIRA Riau, Minta Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Bersikap Gentleman
    04 Peduli Korban Banjir di Luwu, Gerakan Sedekah Jumat Setdakab Lutim Salurkan Bantuan
    05 Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
    06 Polsek Bandar Seri Kijang Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Edukasi kepada Masyarakat
    07 2.000 Balita di Sentajo Raya Ditarget Timbang Serentak, Cegah Stunting
    08 Buruh Kelapa Sawit Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkab Pelalawan, Target 41.000 Buruh Tahun Ini
    09 Bacawabup Yose Datangi Kantor DPD Nasdem Pelalawan Kembalikan Formulir Pendaftaran
    10 Disetujui Mendagri, Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik
    11 Gunakan Sikat Gigi, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Jasad Dilumuri Bedak
    12 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    13 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    14 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    15 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    16 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    17 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    18 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    19 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    20 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    21 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    22 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya