Selepas Ditinggal Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya
Minggu, 03-04-2022 - 18:48:40 WIB
|
Foto : Ilustrasi Anak |
BUKITTINGGI - Sungguh menyedihkan nasib seorang anak usia 12 tahun yang belum lama di tinggal oleh ibunya. Seorang pria berinisial HC (34) orang tua korban diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya. Terduga pelaku telah ditangkap Polisi pada Jumat 1 Maret 2022 di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra melalui Kanit PPA Ipda Tiara Nur mengungkapkan bahwa, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/IV/2022/Res Bkt /SPKT, tanggal 01 April 2022.
Dugaan tindak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan HC pada Minggu tanggal 27 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. “Korban adalah anak kandung pelaku berusia 12 tahun,” kata Tiara dikutip busernews24 dari sumbarkita.id, Minggu (03/04/2022).
Menurut informasi, tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek itu diketahui tinggal bersama dengan anaknya termasuk korban. Sedangkan istri (HC) tersangka baru meninggal beberapa waktu lalu.
Sementara dugaan pencabulan berupa persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya tentang perbuatan tersangka HC (Orang Tua Korban).
“Tantenya ini kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pelaku sudah diamankan. Kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif bukti visum dan keterangan saksi,” terang Tiara.
Informasi sementara yang diperoleh, tersangka diduga melakukan pencabulan itu karena pengaruh minuman keras.
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
(Sm/ Bn24/Sumbarkita)
Komentar Anda :