POLRI: Dibuka Penerimaan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Mau? Buka Halaman Segera Daftar!
Selasa, 05-04-2022 - 16:06:36 WIB
Foto : Logo Polri
TERKAIT:
   
 

POLRI - Penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Akpol resmi dibuka.
Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.
Selain jalur Bintara dan Akpol, Polri dipastikan juga akan membuka seleksi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Tamtama.


Namun, hingga berita ini ditulis, jalur SIPSS dan Tamtama belum dibuka pendaftarannya, dikutip dari laman resmi Penerimaan Polri, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka 31 Maret hingga 11 April 2022.
Kuotanya cukup banyak yakni 9.284 orang.


Terbagi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.


Sedangkan untuk jalur Akpol dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022. Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang. Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022:


Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022:


1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)


2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa


3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)


5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri


6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)


7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela


Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi syarat khusus.


Syarat khusus Bintara dapat Anda lihat link di bawah ini:
https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_BINTARA_TA_2022.pdf
Syarat khusus untuk Akpol dapat Anda lihat link di bawah ini:
https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf
Tata Cara Pendaftaran Online Bintara dan Akpol:


- Pendaftar mengakses laman penerimaan.polri.go.id


- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)


- Isi form registrasi mulai dari: identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website


- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi


- Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)


- Kemudian upload berkas pendaftaran yang disediakan


- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres


- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan


- Setelah melakukan pendaftaran online, peserta melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat secara offline.


Selengkapnya bisa Anda lihat di laman penerimaan Polri di bawah ini:
https://penerimaan.polri.go.id/


(Sm/Bn24/Polri)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
  • Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
  • Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    04 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    05 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    06 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    07 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    08 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    09 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    10 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    12 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    13 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    14 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    15 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    16 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    17 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    18 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    19 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    20 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    21 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    22 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya