Personil Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Warga Bangun Jaya, Miliki Narkotika Jenis Sabu
Selasa, 18-01-2022 - 22:24:36 WIB
ROKAN HULU - Menurut informasi masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika, seorang Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu diringkus Polisi, di sebuah Rumah di Desa Bangun Jaya Keca Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau.
"Tersangka JH, alamat Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Selasa (18/01/2022).
Lanjut, AKP Masjang Effendi, adapun Barang Bukti (BB), Satu paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3.05 gram, Satu kaca Pirek, Satu bong.
"Kemudian, Satu Kotak Rokok Sampoerna Mild warna Putih dan Satu Unit HP Oppo warna Biru," rincinya
Penangkapan Pelaku, kata AKP Masjang Effendi, berawal Jum’at 14 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat di Desa Bangun Jaya sering terjadi transaksi Narkotika
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendimemerintahkan Empat Personil untuk melakukan penyelidikan
Dari hasil penyelidikan pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki JH als HE di sebuah Rumah.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah ditemukan BNB sebagaimana tersebut.
Selanjutnya, dari introgasi terhadap Terlapor JH Als HE menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya diperoleh dari B berdomisili di Pekanbaru.
Kemudian dihubungi melalui handphone selulernya namun sudahh tidak aktif. "Selanjutnya Tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono SH mengakhiri.( Andrian )
Komentar Anda :