Gadis 17 Tahun Mengaku Diperkosa Berulang Kali, Ayah Tiri Dibekuk Polisi
Selasa, 12-04-2022 - 09:07:44 WIB
Foto : Ilustrasi Pemerkosaan
TERKAIT:
   
 

KLUNGKUNG - Seorang pria tua berinisial B (53) perkosa anak tirinya inisial SL (17) terungkap, pria ini akhirnya ditangkap Anggota polres Klungkung, Bali, pada Senin (11/04/2022).


Tersangka B (Ayah tiri korban) ditangkap saat bersembunyi di mantan mertua istrinya di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, sesuai keterangan saksi pelapor berinisial IK yang merupakan atasan korban, korban mengaku diperkosa ayah tirinya berulang kali sampai tak terhitung.


Korban juga sudah lupa tanggal kepastian pertama kali diperkosa oleh pelaku. Korban hanya ingat kejadian pertama yakni pada Januari lalu.


Seingat korban, imbuh Ario Seno, korban terakhir kali diperkosa pelaku pada Sabtu 5 Maret 2022 lalu sekitar pukul 12:00 WITA di sebuah kost di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. "Setiap kali disetubuhi, korban selalu dipaksa oleh terlapor," tegas Ario Seno.


Dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa kasihan terhadap korban sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung," terang Ario Seno.


Ia ditangkap saat bersembunyi di mantan mertua istrinya di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Tersangka (B) kabur ke NTB dibantu oleh istrinya yang juga ibu kandung inisial SL (korban). "Pengakuan dia (B), dia kabur ke NTB dibantu oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban,"kata Ario Seno.


Dijelaskannya, selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Di antaranya baju dres warna merah marun, satu buah celana dalam warna kuning, satu buah handuk, satu buah celana panjang jens warna abu-abu, dan satu buah celana dalam warna biru milik korban.


Selain itu, beberapa barang bukti lain yang juga disita polisi yakni, satu buah celana dalam warna kuning, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana pendek warna coklat, satu buah celana panjang warna hitam dan satu buah sarung warna hijau.


Selanjutnya, atas perbuatannya, polisi menjerat Buawi dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


(Sm/Bn24/detik)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
  • Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
  • Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
    04 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    05 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    06 Prof. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    07 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    08 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
    09 Kapolsek Seikijang Hadiri Halalbihalal Pemcam Bersama FORKOPIMCAM, PGRI, IPHI dan Masyarakat
    10 BPS Kuansing Sosialisasi Pendataan Potensi Desa di Sentajo Raya
    11 Pemkab Bulukumba: Tarif Masuk di Titik Nol Pariwisata Pantai Bira Bukanlah Pungli Tapi Tarif Resmi
    12 Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen
    13 TOPAZ, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
    14 Prima Salam dari Gerindra Ambil Formulir Pendaftaran Walikota/wakil Walikota di Kantor Nasdem Palembang
    15 Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
    16 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Karhutla
    17 Lahan Dieksekusi, Pemilik Lahan di Desa Tole Kaget
    18 PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 oleh Pemprov Riau
    19 Disetujui Kemendagri, Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair
    20 Dukung AMAKRI, Gubernur LIRA Riau, Minta Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Bersikap Gentleman
    21 Peduli Korban Banjir di Luwu, Gerakan Sedekah Jumat Setdakab Lutim Salurkan Bantuan
    22 Bupati Pelalawan H. Zukri SE Lepas Pemberangkatan 336 Jemaah Calon Haji
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya