Tips dari Kepolisian Jika Bertemu Begal dan Tak Dijadikan Tersangka, Rakyat Harus Tahu Ini
Sabtu, 16-04-2022 - 22:38:26 WIB
TERKAIT:
   
 

LOMBOK - Polres Lombok Tengah memberikan tips jika masyarakat bertemu begal dan tidak menjadi tersangka karena main hakim sendiri.


Polisi ditanya oleh para wartawan saat Konferensi pers soal situasi jika masyarakat berhadapan dengan begal dan harus membela diri.


Adapun Konferensi pers ini terkait kasus seorang warga Lombok Tengah yang malah menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba untuk membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur. Nusa Tenggara Barat.


Diduga korban melakukan pembunuhan karena untuk membela dirinya. “Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana? Agar mereka tidak jadi korban,” tanya seorang wartawan dikutip dari Tribunnews. Sabtu (16/04/2022).


“Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. Terhadap siapapun itu, karena itu (main hakim) juga melakukan suatu tindak pidana,” ujar polisi.


“Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?” tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.


Sang Polisi tidak menjawab spesifik pertanyaan tadi, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman).


Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga.


“Dan jangan sampai membunuh begal gitu?” timpal sang wartawan lagi.


“Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapa pun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku,” ucap polisi ini.


Pernyataan itu langsung direspons sang wartawan dengan pertanyaan lagi kepada Wakapolres.


“Dan begal jangan membunuh korban gitu?” tanya wartawan yang lagi-lagi diikuti suara tawa orang-orang yang hadir dalam konferensi pers tersebut.


Wakapolres menjawab bahwa itu merupakan hal yang berbeda. “Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami,” ujarnya.


Jadi sorotan


Pernyataan polisi di atas belakangan menjadi sorotan, terutama oleh warganet. Kebanyakan di antara mereka mempertanyakan bagaimana korban yang membela diri justru jadi tersangka.


Mereka juga mempertanyakan tips agar tidak membawa barang berharga saat memang terpaksa harus keluar malam. Bukankah kendaraan bermotor yang digunakan warga adalah barang berharga yang justru jadi incaran begal.


Maharmato Nagoro, pemilik akun @Buklau77 mempertanyakan perbedaan sikap polisi jika yang membela diri dari begal adalah anggota TNI.


“Waktu itu kalau ga salah ada TNI yang kena begal/rampok, lalu beliau membela diri dan begalnya tewas. Beliau malah dapat penghargaan. Bagaimana ini?” tanyanya.


Sementara Rachflo, pemilik akun @rachflowy menyindir fenomena ini, yang dinilainya pelaku begal seakan lebih dilindungi daripada korban begal.


“Ternyata kalo kita dibegal ga boleh melawan, karena pelaku begal dilindungi UU. Yg bisa dilakukan korban begal, lari saja. Kalo tdk bisa lari, berarti terima nasib harta & nyawa diambil begal.”


Kronologi hingga Update Kasus


Kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.


Kasus ini menjerat seorang pria bernama Murtade alias Amaq Sinta (34).


Apa yang dialami Murtade berawal membela diri kini malah berbuntut panjang.
Bahkan, warga mendemo kantor polisi untuk mendesak pembebasan Murtade.(MA)


(Sm/Bn24/Tribunnews)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
  • Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
  • Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    04 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    05 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    06 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    07 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    08 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    09 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    10 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    12 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    13 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    14 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    15 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    16 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    17 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    18 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
    19 Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru
    20 Pesan PJ Sekda Kuansing saat Lantik 5 Pj Kades, Tingkatkan Pelayanan Secara Baik
    21 Pemkab Nias Barat Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024
    22 Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya