Brutal, Suami Bunuh Istri, Pelaku dengan Bringas Menghujam Tubuh Korban dengan Sajam
Rabu, 20-04-2022 - 12:10:50 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

LAHAT - Lilis Manda Sari (30), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tewas di tangan suaminya sendiri, Agus (35)


Pembunuhan terjadi pada Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB jelang berbuka puasa. Saat itu Lilis berada di rumah kakak kandungnya di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.


Tina Martina (32), kakak perempuan korban bercerita adiknya kerap bercerita keadaan rumah tangganya.


Menurutnya Lilis sudah tak sanggup pulang ke rumah dan ingin bercerai karena kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Tak hanya itu Lilis bercerita ke kakaknya jika suaminya kerap judi dan minum minuman keras. "Sebenarnya sudah sering dia mengeluh tentang hubungannya bersama suami. Tapi sebelum meninggal kemarin dia kembali curhat dengan saya, " ungkap Tini.


Bahkan Lilis bercerita jika ia kembali tinggal bersama Agus maka ia bisa mati di tangan suaminya. Karena itu ia ingin cerai dan mencari nafkah sendiri.


Dia bilang saya bisa mati kalau masih sama Agus. Biar cerai, saya cari uang sendiri untuk kedua anaknya. Tapi ajal menjemputnya dan benar apa yang disampaikan Lilis, jika Agus akan membunuhnya," ujar Tini.


Tini bercerita bukan sekali dua kali Agus menganiaya Lilis. Bahkan Lilis kerap lari dari rumah lantaran KDRT. "Selama ini selalu dimaafkan. Bahkan, sudah sering buat surat perjanjian. Tapi apa, Agus kembali mengulangi kelakuanya dan adik saya ini juga selama ini ikut mencari nafkah dengan menjual gorengan," sesalnya.


Lilis dan Agus sudah 12 tahun menikah. Mereka memiliki dua anak yang berusia 11 tahun dan 4 tahun. Saat ini kedua anak tersebut tinggal di rumah orangtua Lilis.


Ternyata sebelum membunuh istrinya, Agus membakar buku nikah dan kartu keluarga.


Tini bercerita di hari kejadian, adik iparnya, Agus datang ke rumahnya. "Pelaku ini datang ke rumah dan mencari adik saya. Dia sudah mengancam ngancam hendak membunuh," sampainya.


Melihat gelagat yang tak beres tersebut, Tina kemudian menghubungi adiknya melalui pesan singkat WhatsApp.


Dalam pesan tersebut meminta adiknya itu tidak pulang ke rumahnya dahulu dan bersembunyi di desa. "Jadi memang adik saya itu awalnya ada di rumah setelah kabur dari rumahnya di Desa Lingga Jaya. Mengetahui pelaku akan datang, ia kemudian berlari ke desa dan bersembunyi," terangnya.


Nahas, Lilis kemudian pulang ke rumahnya.


Karena Agus emosi dan marah-marah, Tini dan adiknya, Lilis masuk kamar lalu mengunci pintu. Sementara pelaku terus menggedor pintu hingga korban membuka kunci pintu. "Pas dibuka itulah pelaku langsung menghujani korban dengan senjata tajam. Saya tidak bisa apa apa hanya berteriak minta tolong," tuturnya.


Setelah itu, pelaku melarikan diri.


Tini mengaku ia dan adik-adiknya tidak bisa melerai keberingasan Agus. Dengan mata kepalanya, ia melihat adiknya tercinta dihujani senjata tajam. "Saat kejadian kami berlima di rumah. Tapi semuanya cewek. Sementara suami dan adik saya yang laki laki sedang keluar," terangnya.


Ia dan pihak keluarga sendiri berharap agar pelaku di adili dengan seadil adilnya.


Sementara itu Didik Sumardi, ayah dari Lilis tak mampu membendung air matanya. Ia terus mengenang anak perempuan yang telah ia besarkan namun kini harus tewas di tangan menantu. "Anak aku cepat nian kau pegi nak. Hukumlah pelaku seadil adilnya. Ia sudah menghilangkan nyawa anakku," kata Didik sambil menangis.


Kasi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan sebelum kejadian korban dan pelaku sempat cekcok di rumah kakak kakandung korban. “Saat itu korban langsung meminta cerai dari pelaku Agus. Karena kesal dan tidak mau dicerai, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menganiaya korban sampai terjatuh,” kata Lispono, pada Senin (18/04/2022) kemaren.


Lispono menjelaskan,korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban tak mampu bertahan hingga akhirnya tewas. “Pelaku setelah kejadian langsung pergi dari lokasi kemudian datang ke Polres untuk menyerahkan diri. Hasil pemeriksaan, motifnya kesal karena tidak mau dicerai,” jelas Lispono.


Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.


Atas perbuatannya, Agus terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup.(Sri)


(Sm/Bn24/Kompas)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • APKAM Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua
  • Giat Preventif Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Personil Polsek Bandar Seikijang
  • H. Yudha Pratomo Mahyudin Daftar Calon Walikota Palembang, Sinyal Kuat Koalisi dengan PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 APKAM Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua
    04 Giat Preventif Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Personil Polsek Bandar Seikijang
    05 H. Yudha Pratomo Mahyudin Daftar Calon Walikota Palembang, Sinyal Kuat Koalisi dengan PKB
    06 Proyek 3 Pilar Mangkrak, Diduga Rugikan Negara, Boma: Minta Kejati Riau dan Kejagung Usut Tuntas
    07 Pelalawan Raih Juara II KB Pria, Kabid Nurmaini: MOP Semakin Diminati
    08 RS Otak dan Jantung di Riau Mulai Dibangun Tahun Ini, Total Anggaran Rp. 1,6 Triliun
    09 Cegah Pungutan Liar, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasikan Saber Pungli
    10 Hingga Malam, Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
    11 Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Siap Melayani CJH Riau
    12 Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
    13 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Koordinator Warih Mula Keto bersama FORGAS Bali Menyuarakan Sikap
    14 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Lindung
    15 Pengamanan Gereja dalam Rangka Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    16 Siapkan SDM Berkualitas dan Unggul, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas 2024
    17 Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Z Ditangkap Polsek Sekupang
    18 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    19 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    20 H. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    21 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    22 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya