Kapolda Copot Empat Perwira Polisi Dengan Kasus yang Berbeda
Rabu, 20-04-2022 - 20:00:15 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot empat anak buahnya yang bermasalah. Keempatnya, yakni inisial AKP (FIP), AKP (ST), AKP (ES), dan Kompol (M.I).


Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.


Penyebab mereka dicopot juga berbeda-beda, ada yang karena ulahnya sendiri dan ada juga karena anggotanya.


Misalnya, AKP (FI) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai itu, dimutasi menjadi Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.


Pencopotan itu diduga terkait dengan video yang sebelumnya viral soal anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu-sabu. “Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media, pada Selasa (19/04/2022).


Perwira menengah Polri itu menyebut pencopotan AKP (FI) itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya.


Mutasi keempat perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022. “Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota sehingga anggota melakukan hal-hal yang seperti itu,” sebutnya.


Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut. Dia mengatakan AKP (FIP) juga tengah diperiksa soal kasus itu. “Sebelumnya anggota sudah diperiksa dan terkait itu juga saat ini Kasatnya sedang dimintai keterangan,” ujar Hadi.


Tak hanya Kasat Narkoba Polres Binjai, Irjen Panca juga mencopot Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP (ST). Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.


Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal kasus yang menjerat AKP (ST).
Namun, kasus itu saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. “Terlibat dengan apa yang bersangkutan ditarik ke Polda itu sedang didalami,” jelas mantan Kapolres Biak, Papua itu.


Selanjutnya, ada AKP (ES) yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai. Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut.


AKP (ES) yang merupakan suami dari Ketua DPRD Langkat atau adik ipar Bupati Langkat  itu, dimutasi karena kasus kerangkeng. “Bukan dicopot, dimutasi dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (18/4) malam.


Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut AKP (ES) merupakan satu dari lima anggota polisi yang ikut diperiksa soal kasus kerangkeng. Namun, Hadi menegaskan AKP (ES) tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. “Dia (AKP ES) bagian dari lima anggota yang diperiksa kasus kerangkeng. Secara langsung dia tidak terlibat,” kata Hadi.


Kemudian, ada Kabag Logistik Polres Batubara Kompol (M.I) yang dicopot dari jabatannya.


Dia diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Mapolres Batubara yang masih berusia 19 tahun. Atas kasus itu, Kompol (M.I) dimutasi sebagai Pamen Bid Propam Polda Sumut.


Dalam kasus tersebut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus tersebut. “Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelas Hadi, pada Senin 4 April.(JM)


(Sm/Bn24/JPNN)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
  • Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
  • Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    04 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    05 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    06 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    07 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    08 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    09 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    10 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    11 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    12 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    13 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    14 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    15 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
    16 Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru
    17 Pesan PJ Sekda Kuansing saat Lantik 5 Pj Kades, Tingkatkan Pelayanan Secara Baik
    18 Pemkab Nias Barat Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024
    19 Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI
    20 Peringatan Hardiknas 2024 Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
    21 Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar
    22 Melalui Strong Point Pagi, Polsek Bandar Sei Kijang Hadir di Tengah Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya